GridHot.ID - Pendaftaran seleksi PPPK 2022 akan dibuka pada akhir September 2022.
Dilansir Gridhot.id dari Bangkapos, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan pendaftaran PPPK 2022 akan dibuka mulai minggu ketiga hingga minggu keempat September 2022.
Sebelum mendaftar, ada baiknya calon pelamar memperhatikan beberapa hal penting ini termasuk persyaratan yang harus disiapkan untuk melamar seleksi PPPK 2022.
Apa saja persyaratan yang mesti disiapkan?
Merujuk seleksi PPPK sebelumnya, berikut persyaratan berkas yang perlu disiapkan calon peserta seleksi PPPK 2022:
1. Scan Pas Foto latar belakang merah maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb format jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan tidak miring).3. Scan KTP maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.4. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb format pdf.5. Scan Ijazah dan Serdik/STR maksimal 800 Kb format pdf.6. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb format pdf.7. Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb format pdf.
Selain persyaratan berkas, ada berikut persyaratan lain yang harus dipenuhi calon peserta seleksi.
Berikut Syarat Daftar PPPK 2022:
1. Berstatus Warga Negara Indonesia dengan bukti KTP.2. Berusia 18-35 tahun. (batas usia untuk seleksi PPPK 2022 belum ditetapkan)3. Usia maksimal 40 tahun berlaku untuk calon pelamar tenaga dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019.4. Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih.5. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI.6. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI.8. Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis.9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
Serangkaian tes pun akan dijalani oleh para peserta seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2022.
Rangkaian tes seleksi PPPK 2022 ini untuk menentukan siapa saja yang lulus.
Ada empat jenis tes kompetensi yang akan diikuti pelamar seleksi PPPK 2022 untuk tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
Tes kompetensi tersebut meliputi tes kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara.
Tes kompetensi pada seleksi PPPK 2022 menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
"Soal yang tersedia dan telah diterima BKN ada 4.750 soal SKD CASN," ungkap Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen dilansir Bangkapos.com dari laman resmi Menpan.go.id, Kamis (15/9/2022).
Soal tersebut terdiri atas 4.075 soal seleksi kompetensi teknis PPPK, 2.125 soal manajerial, 1.700 soal sosial kultural, serta 250 soal wawancara.
Suharmen mengatakan seleksi PPPK 2022 diselenggarakan secara transparan dan ketat demi mendapatkan ASN berkualitas dan berintegritas.
Pada seleksi tahun lalu, BKN menemukan celah kecurangan. Pemerintah bergerak tegas dengan mendiskualifikasi lebih dari 300 peserta.
"Bukan hanya didiskualifikasi dari tes CASN selanjutnya, tetapi tidak boleh ikut seleksi CASN selamanya karena NIK mereka sudah kami catat," tegas Suharmen.
Dilansir dari TribunKaltim, pemerintah memprioritaskan pengadaan ASN tahun ini untuk pelayanan dasar, yaitu guru dan kesehatan, tetapi tidak mengesampingkan jabatan lainnya.
Prioritas ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang fokus pada pembangunan kualitas sumber daya manusia.
BKN telah menerima naskah soal kompetensi PPPK 2022 tersebut.
Suharmen mengingatkan bagi para calon pelamar PPPK 2022 untuk tidak berbuat curang dalam mengikuti seleksi CASN nantinya.
Sebab, seperti seleksi tahun lalu, pemerintah dengan tegas akan mendiskualifikasi peserta yang terbukti berbuat curang.
"Bukan hanya didiskualifikasi dari tes CASN selanjutnya, tetapi tidak boleh ikut seleksi CASN selamanya karena NIK mereka sudah kami catat," tegas Suharmen.
Merujuk seleksi PPPK tahun 2021, seleksi kompetensi manajerial meliputi pengetahuan, keterampilan, serta sikap/perilaku pelamar dalam berorganisasi yang diukur melalui:
- Integritas- Kerja sama- Komunikasi- Orientasi pada hasil- Pelayanan publik- Pengembangan diri dan orang lain- Mengelola perubahan- Pengambilan keputusan.
Sedangkan seleksi kompetensi sosial kultural digunakan untuk menguji pengetahuan, keterampilan, serta sikap pelamar yang ditunjukkan dari pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi, dan prinsip.
Sementara itu, materi seleksi kompetensi yang terakhir adalah seleksi wawancara.
Melansir Instagram resmi @BKNgoidofficial, seleksi kompetensi teknis adalah tes untuk menguji pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku pelamar sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Artinya, masing-masing pelamar akan memperoleh soal seleksi kompetensi teknis yang berbeda-beda tergantung dari jabatan yang dilamar.
Seleksi ini dilakukan untuk menguji dan menilai integritas serta moralitas pelamar.
Pada seleksi PPPK 2021, passing grade atau nilai ambang batas seleksi kompetensi manajerial digabung dengan seleksi kompetensi sosial kultural.
Untuk pelaksanaan seleksi kompetensi pada rekrutmen CASN 2021, sistem ujian bagi PPPK jabatan fungsional (non-guru) dilaksanakan dengan metode CAT-BKN dengan BKN sebagai penyelenggara ujian.
Sedangkan bagi jabatan fungsional Guru, dilakukan dengan metode CAT-UNBK yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek.
(*)