Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Masih Bingung? Jangan Khawatir, Begini Cara Daftar Seleksi dan Syarat Daftar PPPK 2022 yang Akan Segera Dibuka

Septia Gendis - Minggu, 25 September 2022 | 10:25
Inilah perbedaan ASN, PNS dan PPPK
(KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah)

Inilah perbedaan ASN, PNS dan PPPK

GridHot.ID - Pendaftaran PPPK 2022 akan segera dibuka oleh pemerintah.

Sebelumnya dilansir dari Serambinews, pemerintah telah memberikan sinyal terkait jadwal seleksi pengadaan calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2022.

Bocoran mengenai jadwal seleksi PPPK 2022 tersebut disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Abdullah Azwar Anas, dalam rapat percepatan penuntasan hal teknis seleksi PPPK untuk tenaga kesehatan belum lama ini.

Dalam rapat tersebut, Azwar sempat menyinggung bahwa seleksi PPPK 2022 akan dibuka pada akhir Septemberi 2022 ini.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengumumkan petunjuk teknis cara pelaksanaan seleksi PPPK Guru 2022.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek Anang Ristanto menjelaskan petunjuk tersebut bisa dibuka melalui laman JDIH Kemendikbudristek.

"Petunjuk teknis pelaksanaan seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk jabatan guru pada instansi daerah tahun 2022 dapat dilihat pada laman jdih.kemdikbud.go.id/detail_peraturan?main=3196," terang Anang dikutip dari Kompas.com, Jumat (23/9/2022).

Dalam petunjuk teknis tersebut dijelaskan bagaimana cara mendaftar, aturan, pelamar prioritas, hingga ketentuan seleksi.

Ini Cara Mendaftar PPPK Guru 2022

Dilansir dari KompasTV, pelamar umum atau berkategori prioritas bisa melakukan seleksi calon PPPK guru melalui portal pada laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) https://sscasn.bkn.go.id. Berikut beberapa poin yang harus tersedia.

1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses seleksi calon PPPK Guru.

Baca Juga: Apakah Kamu Termasuk? 8 Kategori Ini Langsung Diangkat Tanpa Tes pada P3K 2022, Segera Lengkapi Juga Syarat Daftar PPPK

Source :KompasTVSerambinews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x