Disaksikan Ketua Komnas HAM, Lukas Enembe Telepon Dirdik KPK, Isi Perbincangan Diungkap Kuasa Hukum Gubernur Papua: Jangan Ada Lagi Narasi Dijemput Paksa

Kamis, 29 September 2022 | 18:13
Kompas TV dan Kompas.com/DHIAS SUWANDI

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kiri) dan Gubernur Papua Lukas Enembe (kanan)

Gridhot.ID - Gubernur Papua Lukas Enembe 2 kali mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi sejak awal September 2022, belum sekalipun KPK berhasil memeriksa Lukas Enembe.

KPK pertama kali memanggil Lukas Enembe pada 12 September 2022. Namun, mantan Bupati Puncak Jaya itu mangkir.

Lukas kembali dijadwalkan untuk diperiksa pada Senin (26/9/2022). Tetapi, panggilan itu tak diindahkan.

Kuasa hukum Lukas beralasan, kliennya tak memenuhi panggilan KPK karena sakit.

"Kondisi Bapak tidak sehat sehingga dipastikan besok tidak bisa datang," kata kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening kepada Kompas.com, Minggu (25/9/2022).

Kendati demikian, Lukas disebut telah menghubungi pihak KPK melalui sambungan telepon seluler.

Adalah Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur Rahayu yang dihubungi langsung oleh Lukas melalui ponsel kuasa hukumnya.

Melansir Kompas TV, Stevanus mengungkapkan isi pembicaraan antara kliennya dengan pihakKPK tersebut.

Menurut Stevanus, Asep Guntur Rahayu meminta Lukas untuk datang ke Jakarta menjalani pemeriksaan KPK.

Selain itu, komunikasi antara kedua belah pihak juga membicarakan kondisi kesehatan Lukas yang nantinya akan diperiksa oleh dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Baca Juga: Lukas Enembe Habiskan Ratusan Miliar untuk Judi, Pengacara Sebut Gubernur Papua Hanya Cari Refreshing saat Berobat di Singapura, Aloysius Renwarin: Hiburan

"Dokter KPK dan dokter IDI akan melakukan pemeriksaan dan nanti ada rekomendasi untuk berobat ke Singapura," kata Stevanus di Jayapura, Rabu (28/9/2022).

Stevanus menambahkan, berdasarkan pernyataan Dirdik KPK, lembaga antirasuah dalam melakukan penyelidikanakan tetap menghormati Hak Asasi Manusia (HAM).

Karena adanya jaminan tersebut, Stevanus meminta kepada sejumlah pihak untuk tidak lagi mengeluarkan pernyataan atau narasi yang menyebut bahwaLukas dijemput paksa.

Sebab, kata Stevanus, narasi tersebut bisa berdampak pada kesehatan Lukas yang pernah mengalami stroke hingga 4 kali.

"Siapa yang akan bertanggung jawab bila tiba-tiba tensi Gubernur Enembe naik 200, karena sebelumnya beliau sudah4 kali mengalami stroke," ujar Stevanus.

Lebih lanjut, Stevanus mengatakan, perbincangan antara Lukas dengan Dirdik KPK dilakukan di sela-sela pertemuan kliennya dengan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.

(HO/TRIBUN-MEDAN.COM)
(HO/TRIBUN-MEDAN.COM)

Potret Lukas Enembe main judi kasino di Singapura

Ketika ditanya tentang pertemuan dengan Ketua Komnas HAM yang bertempat di rumah pribadi Lukas di Koya, Kota Jayapura, Stevanus menuturkan bahwa kliennya menyatakan sedang sakit.

Selain itu, kepada Ketua Komnas HAM, Lukas juga menyampaikan bahwa dirinya tidak bisa duduk terlalu lama, serta kondisinya kini tergantung pada dokter pribadinya.

Menurut Stevanus, Ketua Komnas HAM sempat menanyakan tentang penyakit stroke yang dialami Lukas.

Selain itu, kliennya juga sempat terlibat pembicaraan lainnya dengan Ketua Komnas HAM. Menurut Stevanus, keduanya sudah saling mengenal.

Baca Juga: Identitas Penghubung Lukas Enembe dengan Kasino Dikantongi KPK, Gubernur Papua Diduga Terlibat Aktivitas Judi di 2 Negera, Riwayat Setor Tunai Rp 560 Miliar Diungkap PPTAK

"Tidak ada pembicaraan detail dan kami tidak mengetahui langkah yang akan diambil Komnas HAM," ujar Stevanus.

Ia pun menambahkan, saat ini kondisi kesehatan Lukas membaik. Obatnya yang berasal dari Singapura sudah tiba3 hari yang lalu.

Saat ini, kata Stevanus, sedang diupayakan agar dokter yang menangani Lukas datang ke Jayapura untuk mengecek kondisi kesehatannya.

"Memang dokter pribadi Gubernur Enembe saat ini sedang mengupayakan mendatangkan dokter yang menangani sakit beliau dari Singapura," kata Stevanus.

Lukas disebut menderita sakit ginjal, jantung dan kebocoran jantung yang sudah terjadi sejak dia masih kecil.

Stevanus mengatakan bahwa kliennya juga menderita diabetes dan tekanan darah tinggi.

Menurut pengacara, dokter selalu mengingatkan Lukas agar tidak berada di bawah tekanan yang bisa memicu naiknya tekanan darah.

"Kita takutnya karena dia punya riwayat 4 kali stroke. Tekanan yang terlalu berat bisa membuat dia akan strokelimakali dan tujuan kita tidak tercapai," ujar Stefanus.

Stefanus pun mengaku pihaknya sedang mencoba mencari solusi terkait persoalan ini.

"Dan bagaimana kita mencari solusinya agar disembuhkan dulu penyakitnya baru kita masuk ke tahap penyidikan," kata dia.

Baca Juga: 2 Periode Jadi Gubernur, Lukas Enembe Tolak Tawaran Fasilitas Pengobatan dari KPK, Ini Sosoknya yang Tak Akan Keluar dari Papua Selama Statusnya Masih Tersangka

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Kompas.com, Kompas TV