Find Us On Social Media :

Santri di Rembang Disiram Pertalite dan Dibakar Hidup-hidup Saat Tidur, Pelaku Seniornya Sendiri, Kakak Korban: Keluarga Pelaku Cuma Ngasih Uang Rp 16 Juta, Harapanya Dihukum Seumur Hidup!

Ilustrasi dibakar hidup-hidup

Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Hery Dwi Utomo mengatakan, awalnya pelaku sudah ada permasalahan dengan korban.

"Pelaku ada permasalahan dengan korban sehingga dia langsung bahwa instingnya yang melakukan itu adalah korban. Saat itu lah dia membeli bensin pertalite di sekitar pondok, bawa korek api langsung naik ke atas dan melakukan pembakaran terhadap korban," ujar Hery, dikutip dari Kompas TV, Sabtu (1/10/2022). Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kronologi Hery menjelaskan, peristiwa tersebut bermula pada Minggu (14/8/2022).

Saat itu, santri berinisial MI yang berusia 20 tahun bertugas sebagai petugas keamanan pondok. Dia ditugaskan untuk memeriksa kamar-kamar santri.

"Setiap pukul 00.00 WIB, yang bersangkutan menertibkan santri yang memakai handphone," ucap Hery saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (19/8/2022).

Namun karena ada miskomunikasi, pihak keamanan pondok sudah meminta ponsel kepada korban pada pukul 18.00 WIB.

Lalu pada keesokan harinya, Senin (15/8/2022), MI menemukan sampah puntung rokok di kamarnya.

MI curiga bahwa AM (21) yang melakukan perbuatan tersebut.

”Senin si keamanan melihat di kamarnya ada puntung rokok. Kecurigaannya terhadap si korban tadi," kata dia. Berawal dari situ, MI nekat untuk membalas aksinya kepada AM.

"Ketika AM sedang tertidur, bersama tiga orang lainnya, pelaku langsung mengguyurkan pertalite kepada korban. Dan terjadilah peristiwa pembakaran tersebut," terang dia.

”Pelaku juga kena sulutan di kakinya. Ada salah satu teman yang menolong, kena juga tapi tidak begitu parah," imbuh dia.

Baca Juga: Lesti Kejora Alami KDRT, Nikita Mirzani Pasang Foto Begini saat Diminta Menanggapi: Dulu Gue Dibully Fansnya yang Fanatik, Sekarang...

Keluarga korban yang mengetahui adanya peristiwa tersebut telah melaporkan pelaku ke polisi.

Usai menerima laporan tersebut, pihak kepolisian telah memeriksa beberapa saksi dan pihak pondok. Olah tempat kejadian perkara (TKP) juga sudah dilakukan.

"Tersangka pun berhasil diamankan di Jatirogo, Tuban pada Selasa (16/8/2022) sekitar pukul 22.00 WIB," terang dia.

(*)