Gridhot.ID - Rekrutmen PPPK Guru 2022 akan dibuka pada minggu ketiga November mendatang.
Sejumlah persyaratan dan ketentuan dalam rekrutmen PPPK Guru 2022 bisa diakses melalui lamanhttps://gurupppk.kemdikbud.go.id/.
Sembari menunggu jadwal PPPK Guru 2022, ketahui bahwa pendaftaran P3K dilakukan melalui lamanresmi BKN di SSCASN yakni sscasn.bkn.go.id.
Adapun pengadaan PPPK Guru 2022 dapat diikuti oleh2 kategori, yaitu pelamar prioritas dan pelamar umum.
Dilansir dari lamanMenpan.go.id, pada PPPK Guru 2022 terdapat aturan baru terkait seleksi kompetensi. Berikut daftarnya:
Pelamar prioritas I
- Seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas I menggunaan hasil seleksi PPPK 2021
Pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III
- Seleksi kompetensi untuk pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III dilakukan dengan menilai kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang
Pelamar umum
- Seleksi kompetensi bagi pelamar umum dilakukan dengan CAT-UNBK untuk menilai kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural dengan standar kompetensi jabatan
Menjelang seleksi PPPK Guru 2022, ada baiknya Anda berlatih soal P3K terlebih untuk pelamar umum.
Berikut adalah contoh soal kompetensi teknis untuk guru Geografi SMP SMA/SMK,dilansir dari lamanblikomang.com.
Seleksi kompetensi teknis adalah tes untuk menguji pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku pelamar sesuai dengan jabatan yang dilamar.Artinya, masing-masing pelamar akan memperoleh soal yang berbeda-beda tergantung dari jabatan yang dilamar.
Perlu diingat, ini hanya soal latihan yang sangat mungkin berbeda dengan soal PPPK Guru 2022 yang akan datang.
Selain itu, Anda juga bisa menyiapkan lebih dahulu dokumen persyaratan PPPK Guru 2022 untuk diunggah nanti.
Berikut cara akses SSCASN untuk melakukan pendaftaran PPPK 2022:
1. Masuk ke situs sscasn.bkn.go.id2. Klik registrasi3. Masukkan data pribadi, antara lain:
- NIK
- Nomor KK
- Nama lengkap
- Tempat tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Nomor HP
- Password
- Pertanyaan dan jawaban pengaman
Dokumen yang harus disiapkan:
- Kartu Tanpa Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dukcapil
- Kartu Keluarga (KK)
- Ijazah pendidikan
- Transkrip nilai atau IPK
- Pas foto
- Swafoto
(*)