Gridhot.ID - Rekrutmen PPPK Guru 2022 akan dibuka pada minggu ketiga November mendatang.
Sejumlah persyaratan dan ketentuan dalam rekrutmen PPPK Guru 2022 bisa diakses melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB Alex Denni menjelaskan, pengadaan PPPK Guru 2022 diprioritaskan pada 3 kategori pelamar.
Pertama, tenaga honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan pendidikan profesi guru (PPG), dan guru swasta yang pada masing-masing kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2021 tetapi belum mendapat formasi.
"Jadi pelamar prioritas pertama adalah mereka yang telah lulus nilai ambang batas atau passing grade (PG) pada seleksi tahun 2021," jelas Alex.
Kedua, tenaga honorer kategori II (THK-II).
Ketiga, guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal 3 tahun.
Para guru bisa melihat status lolosPG di laman info.gtk.kemdikbud.go.id, begini caranya:
- Kunjungi info.gtk.kemdikbud.go.id
- Login dengan menggunakan akun PTK pada dapodik maupun dengan akun datadik dan masukkan kata sandi
- Masukkan kode captcha
- Setelah berhasil login, lihat pada bagian bawah verval ijazah
- Pada bagian verval ijazah itu akan terlihat status kelolosan passing grade (PG).
Seleksi kompetensi bagi pelamar umum PPPK Guru 2022 masih sama dengan seleksi tahun lalu.
Yakni seleksi dilakukan dengan CAT-UNBK untuk menilai kesesuaian kompetensi manajerial, kompetensi teknis dan kompetensi sosial kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan.