Find Us On Social Media :

Rizky Billar Mangkir dari Panggilan Penyidik, Pengacara Sebut Suami Lesti Kejora Kena Tekanan Mental hingga Psikisnya Terganggu

Kolase Foto Rizky Billar dan Lesti Kejora.

"Dia (Rizky Billar) tidak bisa datang karena terganggu psikisnya dengan media sosial," lanjutnya.

Lebih lanjut Neas menambahkan pihaknya akan memberikan surat permohonan penundaan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk kembali diperiksa pekan depan.

"Kita tunggu pemeriksaan minggu depan," kata Neas.

Diberitakan TribunSeleb sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.

Laporan Lesti dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Berdasarkan informasi, KDRT tersebut disebabkan karena dugaan Rizky Billar bersekingkuh.

Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Rizky Billar sendiri dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan perdana pada Kamis (4/10/2022) di Polres Metro Jakarta Selatan.

(*)