Find Us On Social Media :

Info Lengkap Seputar P3K! Berikut Mekanisme, Teknis Serta Syarat Daftar PPPK 2022 yang Wajib Diketahui Para Pelamar

Bupati Kediri menyerahkan SK PPPK Tahap 1 Tahun 2021 kepada 698 guru di lingkungan Pemkab Kediri, Jawa Timur, Rabu (20/4/2022).

GridHot.ID - Kabar gembira bagi calon pelamar yang ingin mendaftarkan diri sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Dilansir Gridhot.id dari Tribunjogja.com, pemerintah rencananya akan kembali membuka rekruitmen PPPK 2022 dalam waktu dekat.

Tentunya kembali dibukanya kesempatan untuk menjadi PPPK ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat, terutama mereka yang tengah mencari pekerjaan.

Berikut ini informasi resmi mengenai pembukaan pendaftaran PPPK 2022.

Mengutip dari laman resmi menpan.go.id, rekrutmen PPPK akan digelar pada bulan November.

Hal ini dikatakan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas.

"Ini sudah saya pelajari, kalau lihat time table-nya, ini cukup mepet waktunya, harus tuntas persiapannya karena jelang akhir September 2022 sudah harus rekrutmen PPPK-nya."

"Kita harus melipatgandakan kecepatan bekerja," ungkap Azwar Anas, dikutip dari laman resmi menpan.go.id.

Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2022 akan diprioritaskan untuk pelayanan dasar yakni pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan.

"Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 kita fokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan. Fokus lainnya adalah keberpihakan kepada eks tenaga honorer kategori II (THK-II)," jelas Menteri Anas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2022, dikutip dari menpan.go.id.

Rapat koordinasi tersebut juga membahas jumlah kebutuhan ASN termasuk di dalamnya formasi PPPK, prioritas pelamar PPPK, hingga teknis pelaksanaan tes PPPK.

 Baca Juga: Ayo Cek Lagi Syarat Daftar PPPK 2022, Pemerintah Akan Segera Buka Pendaftaran di Bulan Ini

Formasi Kebutuhan ASN tahun 2022