Gridhot.ID - Pemerintah memastikanrekrutmen PPPK akan digelar pada akhir September 2022.
Hal ini dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas.
"Ini sudah saya pelajari, kalau lihat time table-nya, ini cukup mepet waktunya, harus tuntas persiapannya karena jelang akhir September 2022 sudah harus rekrutmen PPPK-nya. Kita harus melipatgandakan kecepatan bekerja," ungkapAzwar Anas.
DikutipTribunnews.comdari laman menpan.go.id, berdasarkan data per 6 September 2022, Kementerian PANRB juga telah menetapkan jumlah kebutuhan ASN 2022 yakni sebanyak 530.028.
Jumlah tersebut merupakan total dari penetapan kebutuhan untuk instansi pusat yakni sebanyak 90.690, sementara untuk instansi daerah sebanyak 439.338.
Kebutuhan untuk instansi daerah terperinci kembali untuk PPPK Guru, PPPK Tenaga Kesehatan dan PPPK Tenaga Teknis.
Formasi untuk PPPK Guru yakni sebanyak 319.716.
Sementara PPPK Tenaga Kesehatan dengan jumlah 92.014 dan sisanya 27.608 untuk PPPK Tenaga Teknis.
Untuk PPPK Guru 2022 dapat diikuti oleh 2 kategori pelamar yakni pelamar prioritas dan pelamar umum.
Perlu diketahui, sistem seleksi kompetensi untuk pelamar umum berbeda dengan pelamar prioritas.
Sebab untuk pelamar prioritas I sudah tidak perlu lagi menjalani tes pada PPPK Guru 2022.