GridHot.ID - Pemerintah bakal segera membuka pendaftaran seleksi PPPK 2022.
Sebab itu, para pelamar PPPK 2022 wajib mempersiapkan diri.
Seperti dikutip dari Tribunkaltim.com, pelamar wajib mengecek syarat dan dokumen ketika mendaftar PPPK 2022.
Untuk tahun ini, seleksi yang dibuka hanya untuk merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas mengatakan, kebutuhan PPPK tahun 2022 ini sebanyak 530.028.
Dikutip dari laman Menpan, jumlah itu terbagi untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338.
Adapun untuk rinciannya, yakni sebanyak 319.716 PPPK Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis.
Lantas kapan jadwal seleksi ASN 2022 ini akan dimulai?
Menpan RB Azwar Anas menyampaikan, seleksi ASN akan segera dimulai dalam waktu dekat.
Dilansir Gridhot.id dari Tribunnews.com, dalam rapat percepatan penuntasan hal teknis terkait rekrutmen PPPK Minggu (11/9/2022), Anas mengatakan seleksi sudah harus dimulai jelang akhir September 2022.
“Ini sudah saya pelajari, kalau lihat time table-nya, ini cukup mepet waktunya, harus tuntas persiapannya karena jelang akhir September 2022 sudah harus rekrutmen PPPK-nya. Kita harus melipatgandakan kecepatan bekerja," terangnya, dikutip dari laman Menpan.
Baca Juga: Ayo Cek Lagi Syarat Daftar PPPK 2022, Pemerintah Akan Segera Buka Pendaftaran di Bulan Ini