Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Seleksi PPPK 2022 Akan Segera Dibuka, Inilah Formasi yang Dibutuhkan Pemerintah Beserta Rinciannya, Cek Juga Syarat Daftar P3K Disini

Septia Gendis - Jumat, 16 September 2022 | 20:42
Ilustrasi tes CPNS dan PPPK
TRIBUNNEWS/HERUDIN

Ilustrasi tes CPNS dan PPPK

Sementara formasi paling besar yaitu kouta PPPK Guru sejumlah 531.076.

Kemudian diikuti oleh CPNS sejumlah 80.961 dan PPPK non-guru sebanyak 20.960.

Syarat Daftar PPPK dan CPNS 2022

1. Warga Negara Indonesia (WNI) minimal 18 tahun.

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara atau terlibat kriminalitas.

3. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai CPNS/PNS/TNI atau Polri.

4. Tidak berkedudukan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) baik itu PNS, TNI, Polri maupun siswa sekolah ikatan dinas.

5. Tidak dan bukan anggota atau pengurus partau politik.

6. Memiliki riwayat pendidikan yang sama dengan formasi yang dilamar.

7. Memiliki IPK: lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 sedangkan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00.

8. Memiliki sertifikat TOEFL, TOEIC atau IELTS untuk formasi tertentu.

Baca Juga:Jadi Syarat Daftar CPNS dan PPPK 2022, Slip Gaji Pertama Salah Satunya, Persiapkan Dokumennya Sekarang Juga

Source : tribunnews Tribunkaltim.co

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x