Find Us On Social Media :

Belum Ditahan Meski Status Suami Lesti Kejora Tersangka, Polisi Beberkan Fakta Soal Kasus KDRT yang Menyeret Nama Rizky Billar

Rizky Billar jadi tersangka atas kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan usai Rizky menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB.

"Saudara Muhammad Rizky sudah diperiksa sebagai saksi, sejalan dengan pemeriksaan dan pemeriksaan saksi lain termasuk saksi korban dan hasil visum yang dilakukan terlapor," ujar Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).

"Maka malam ini bisa disampaikan bisa kami sampaikan hasil pemeriksan penyidik telah menaikan status Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," tegasnya.

Dengan penetapan sebagai tersangka, Rizky Billar terancam mendekam di penjara dengan ancaman hukuman 5 tahun.

"Tentu ini sesuai dengan fakta hukum uang kami miliki dan UU soal KDRT, terlapor disangkakan pasal 44 ayat 1 terkait kekerasan, ancaman pidana 5 tahun penjara," ucap Zulpan.

Zulpan mengatakan ada dua alat bukti yang membuat penyidik akhirnya menetapkan Billar sebagai tersangka.

"Dalam UUD soal KDRT ini dalam pasal 55 juga mengstakan keterangan korban dan satu alat bukti lain sudah hisa membuat terlapor sebagai tersangka dan pada kasus ini sudah ada dua alat bukti," bebernya.

Hotma Sitompul Sebut Rizky Billar Hanya Nginap di Polres, Tidak Ada PenahananTentang Rizky Billar belum ditahan juga dipastikan Kuasa Hukumnya.

Rizky Billar dia hanya menginap di Polres Metro Jakarta Selatan usai ditetapkan menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya pedangdut Lesti Kejora, Rabu (12/10/20220) malam.

"(Rizky Billar menginap?) Kelihatannya begitu," ujar Hotma Sitompul saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Lama,. Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2022) dini hari.

 Baca Juga: 7 Orang Terekam CCTV Hanya Diam saat Lihat Lesti Kejora Dilempar Bola Biliar, Kasus KDRT Rizky Billar Bisa Picu Orang Takut Menikah, Psikiater Berikan Saran

Menurut Hotma Sitompul, Rizky Billar diistirahatkan setelah menjalani pemeriksaan panjang, untuk dilanjutkan kembali pada Kamis (14/10/2022).

Ia memastikan Rizky Billar bukan ditahan tapi menginap saja di Polres Jakarta Selatan.

Hotma menegaskan bahwa Rizky Billar belum ditahan usai ditetapkan menjadi tersangka atas kasus KDRT atas Lesti Kejora.

"(Pemeriksaan) Diistirahatkan, tidak ada penahanan," kata Hotma.

(*)