Find Us On Social Media :

Lesti Kejora Muncul di Depan Publik, Ungkap Alasan Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Ternyata Pikirkan Hal Ini

Lesti mengungkap alasan dirinya mencabut gugatannya terhadap Rizky Billar

Perdamaian klien dengan Lesti Kejora sudah terjadi sebelum pengumuman penahanan tersebut.

Namun, setelah dilakukan pencabutan itu laporan itu, Rizky Billar tak langsung dilepas oleh pihak kepolisian, tapi masih ditahan. Hal ini yang disayangkan oleh pihaknya.

"Sudah ditelepon sama Lesti, kami cabut nangis-nangis, jangan ditahan masih diumumin juga."

"Semua sudah lebih dahulu (damai), tapi tetap dibikinkan begitu (surat penahanan)," kata Hotma, diwartakan Tribunnews sebelumnya.

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.

Dalam laporan Lesti ke polisi, disebutkan KDRT terjadi dua kali pada Rabu.

Rizky Billar juga disebut selingkuh sehingga pertengkaran terjadi.

Akibat kekerasan yang dilakukan Billar, Lesti mengalami sakit di bagian leher dan tubuhnya sehingga dirawat di rumah sakit.

Rizky Billar kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT usai diperiksa pada Rabu (12/10/2022).

Polisi menyebut sudah memiliki minimal dua alat bukti, yaitu keterangan saksi-saksi hingga hasil visum Lesti.

Rizky Billar dijerat Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman 5 tahun.

Baca Juga: Rizky Billar Ketahuan Ngutang Mahar Saat Nikah Siri, Kemewahan Suami Lesti Kejora Ternyata Palsu, Sosok Ini Bongkar Barang Branded Ayah Baby L Bukan Milik Pribadi

Pada Kamis (13/10/2022), polisi melakukan penahanan terhadap Rizky Billar.

Namun, pada Kamis malam, pihak kuasa hukum Billar menyebut Lesti Kejora telah mencabut laporannya.

Mereka menyebut Rizky Billar dan Lesti telah berdamai. (*)