Find Us On Social Media :

Jadwal dan Tahapan Seleksi P3K 2022 Telah Keluar, Cek Lagi Dokumen dan Syarat Daftar PPPK yang Perlu Disiapkan

ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang bekerja pada instansi pemerintah.

GridHot.ID - Jadwal Pendaftaran PPPK 2022 masih belum mendapat kejelasan.

Sama seperti sebelumnya, akses Link Pendaftaran PPPK 2022 bisa login di sscasn.bkn.go.id yang sudah disediakan di artikel ini.

Seperti dilansir dari TribunMataraman, pemerintah tahun 2022 ini mengutamakan pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) khusus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Untuk diketahui, pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2022 telah diumumkan secara resmi oleh pemerintah.

Namun untuk kepastian waktu pendaftaran CPNS dan PPPK 2022, pemerintah belum disampaikan lebih lanjut.

Meski demikian, para calon pelamar sebaiknya mengetahui informasi terkait CPNS dan PPPK 2022.

Mulai dari jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2022, tahapannya, dokumen yang dibutuhkan, hingga link pendaftaran CASN 2022 di SSCASN BKN.

Pengumuman tentang seleksi CPNS dan PPPK 2022 disampaikan oleh Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas beberapa waktu lalu saat rapat bersama DPD RI.

Saat ini, Abdullah Azwar Anas sempat membocorkan jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2022 yang akan dilaksanakan pada minggu ketiga hingga minggu keempat September 2022.

Namun hingga September berlalu, kepastian tentang Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2022 belum juga ada.

Sambil menunggu jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2022, berikut dokumen dan link pendaftaran CPNS dan PPPK 2022.

 Baca Juga: Segera Dibuka, Begini Cara dan Syarat Daftar PPPK 2022 yang Wajib Diketahui Calon Pelamar

Link Pendaftaran dan Cara Daftar CPNS dan PPPK 2022

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 dilakukan melalui link sscasn.bkn.go.id.

Caranya:

1. Buka laman sscasn.bkn.go.id2. Klik Registrasi3. Masukan data diri seperti NIK, No KK nama lengkap tanpa gelar, tempat tanggal lahir dan lainnya.4. Unggah scan KTP dan swafoto5. Lalu masukan kode CAPTCHA6. Klik submit7. Setelah selesai login kembali ke laman sscasn.bkn.go.id.8. Lengkapi data yang masih kosong9 Lalu pilih jenis seleksi, intansi, jenis formasi, pendidikan dan jabatan10. Upload dokumen yang diminta lalu cek resume.11. Cetak kartu informasi akun

Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022

1. Scan Foto KTP2. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm 4 lembar dengan latar belakang merah3. Fotokopi Ijazah terakhir beserta Transkip Nilai yang telah Dilegalisir4. Surat Keterangan Akreditasi dari BAN PT5. Kartu Keluarga6. Scan Surat Lamaran ditandatangani7. Scan Surat Peryataan Bermatrai ditandatangani

Formasi pada Seleksi CPNS dan PPPK 2022

Dilansir dari TribunKaltim, pada Seleksi CPNS dan PPPK 2022, Pemerintah fokus pada Rekrutmen PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Ada 530.028 Formasi PPPK yang akan dibuka dengan prioritas guru honorer

Merujuk pada informasi laman MenPAN-RB, jumlah itu terbagi untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338.

Terdiri dari 319.716 PPPK Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK tenaga teknis.

 Baca Juga: MenPAN-RB Pastikan Rekrutmen CASN 2022 Fokus pada P3K Guru dan Kesehatan, Berikut Syarat Daftar PPPK 2022

Dalam rapat percepatan penuntasan hal teknis terkait Rekrutmen PPPK Minggu (11/9/2022), Abdullah Azwar Anas mengatakan seleksi sudah harus dimulai jelang akhir September 2022.

“Ini sudah saya pelajari, kalau lihat time table-nya, ini cukup mepet waktunya, harus tuntas persiapannya karena jelang akhir September 2022 sudah harus rekrutmen PPPK-nya. Kita harus melipatgandakan kecepatan bekerja," terangnya, dikutip dari laman Menpan.

Syarat Daftar PPPK Guru 2022:

1. Warga Negara Indonesia2. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal berusia berumur 59 tahun pada saat pencatatan3. Tidak pernah dipidana dengan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaannya atau sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau Pegawai Swasta atas usahanya mengangkat guru honorer5. Tidak boleh menjadi anggota maupun direktur partai politik atau berpartisipasi dalam politik yang sebenarnya6. Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi mengajar dengan minimal gelar sarjana (S-1) atau diploma empat (D-1V)7. Berbadan sehat dan berjiwa baik8. Surat Keterangan Berkelakuan Baik9. Siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Jadwal dan Tahapan Seleksi PPPK Guru 2022

1. Pemetaan kebutuhan: April 20222. Sosialisasi pelaksanaan: Juni - September 20223. Penetapan formasi: September 20224. Pengumuman rekrutmen: September - Oktober 20225. Lamaran : September - Oktober 20226. Seleksi administrasi : Oktober 20227. Pengumuman hasil seleksi administrasi : Oktober 20228. Batas waktu sanggah dan tanggapan seleksi administrasi Sanggahan: Oktober 20229. Pengumuman hasil seleksi administrasi sanggahan: Oktober 202210. Jabatan pelamar Prioritas I: Oktober 202211. Melakukan seleksi kompetensi pelamar Prioritas II dan pelamar Prioritas III: Oktober 202212. Pengumuman hasil seleksi kompetensi pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III: Oktober 202213. Masa sanggah dan jawab sanggah seleksi kompetensi pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III: November 202214. Pengumuman hasil sanggah seleksi kompetensi pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III: November 202215. Pelaksanaan seleksi kompetensi kandidat umum: November 202216. Pengumuman hasil seleksi kompetensi kandidat umum: Desember 202217. Sanggahan dan jawab sanggah kandidat umum: Desember 202218. Pengumuman sanggahan hasil seleksi kompetensi kandidat umum: Desember 2022.

(*)