Gridhot.ID - Tenaga guru menjadi prioritas pada rekrutmen PPPK 2022 yang akan dibuka bulan November.
Ada 530.028 formasi PPPK yang dibuka tahun 2022 dengan totalkuota untuk PPPK Guru sebanyak 319.716.
Sisanya, untuk tenaga kesehatan 92.014 orang serta PPPK tenaga teknis sebanyak 27.608 orang.
MengutipTribunKaltara.com, pelaksanaan seleksi PPPK untuk tenaga kesehatan dan guru berbeda.
Untuk tenaga pendidikan yakni guru nanti akan menggunakan CAT-UNBK.
Sementara untuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis akan menggunakan CAT-BKN.
Perlu diketahui, pemenuhan kebutuhan guru melalui pengadaan PPPK 2022 mendahulukan pelamar prioritas, yang terdiri dari:
- Pelamar prioritas I, yaitu peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK guru tahun 2021 dan telah memenuhi ambang batas, dilakukan berdasarkan urutan THK-II, guru non-ASN, lulusan PPG, dan guru swasta.
Seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas I ini menggunaan hasil seleksi PPPK 2021.- Pelamar prioritas II, yaitu THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I.
- Pelamar prioritas II, yaitu guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 tahun atau setara 6 semester di Dapodik.
Seleksi untuk pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III dilakukan dengan menilai kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang.