Find Us On Social Media :

Waktunya Pendek Usai Terima Perintah Ferdy Sambo di Saguling, Bharada E Punya Keinginan Suruh Brigadir J Kabur, Niatnya Gagal Gara-gara Satu Hal

Bharada E jalani sidang perdana pembunuhan Brigadir J.

"Sesuai dengan azas peradilan cepat, murah, ya kita berharap seperti itu. Bahwa semua proses ini bahwa klien kami berdasarkan perintah. Kemudian beredar mengenai perintah hajar atau tembak, ya kita akan sampaikan di agenda pembuktian," kata Ronny,

Menurutnya dalam kasus ini penyidik bekerja tidak hanya berpacu pada satu saksi saja.

"Dalam hal ini saya melihat, klien saya menyatakan ini tentunya ada alat bukti yang lainnya. Tentunya nanti kita uji di persidangan," ujar Ronny.

Yang pasti kata Ronny, sejak awal kliennya Bharada E kooperatif, hingga statusnya menjadi justice collaborator.

"Klien saya sudah jelas bahwa dia menyampaikan jujur apa yang dia ketahui. Dari keterangan klien kami membuat kasus ini menjadi terang, dan yang lainnya kemudian menjadi tersangka," katanya.

"Dakwaan ini kan bicara formil. Kalau bicara materil ada beberapa catatan kami dalam dakwaan yang kami tidak pas, itu akan di uji di agenda pembuktian," kata Ronny.

Terkait permintaan maaf Bharada E ke keluarga Brigadir J yang ditulis di dalam surat dan dibacakan Bharada E setelah sidang dengan hampir menangis, Ronny memastikan apa yang disampaikan kliennya adalah hal yang tulus.

"Permintaan maaf itu ditulis klien kami dalam surat setelah ia selesai beribadah Hari Minggu di Rutan Bareskrim," kata Ronny.

"Anak muda ini kasihan. Dia dari keluarga tidak mampu. Jangan karena dia orang kecil, lalu semua kesalahan ditimpakan kepadanya. Padalah dia hanya berada di bawah perintah Jenderal bintang dua. Sementara klien saya berpangkat terendah di kepolisan, Bharada," kata Ronny.(*)