GridHot.ID - Terungkap lagi fakta mengejutkan tentang janji Ferdy Sambo kepada anak buahnya.
Salah satunya kepada Bharada Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Ya, dalam persidangan Bharada Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E terungkap ada pemberian iPhone 13 Pro Max dari Ferdy Sambo.
Ponsel iPhone 13 Pro Max diberikan Ferdy Sambo kepada Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.
Seperti dilansir dari TribunMedan, ponsel tersebut diberikan sebagai hadiah setelah menyanggupi menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Selain Bharada E, ponsel Iphone 13 Pro Max juga diberikan Ferdy Sambo kepada Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf (asisten rumah tangga Sambo) karena turut andil dalam pembunuhan berencana Brigadir J.
Disebutkan, Ferdy Sambo sempat menjanjikan sejumlah uang ke Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf usai penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam sidang dakwaan Ferdy Sambo, jaksa mengungkap bahwa dua hari setelah Brigadir J dieksekusi atau 10 Juli 2022, Sambo memanggil Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf untuk menemuinya di ruang kerja rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam ruangan itu, terdapat pula istri Sambo, Putri Candrawathi.
"Terdakwa Ferdy Sambo memberikan amplop warna putih yang berisikan mata uang asing atau dolar kepada saksi Ricky Rizal Wibowo dan saksi Kuat Ma'ruf dengan nilainya masing-masing setara dengan Rp 500 juta," kata jaksa dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
"Sedangkan saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan nilai setara Rp 1 miliar," tuturnya.