Find Us On Social Media :

Dito Mahendra yang Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Ternyata Bukan Sosok Biasa, Orang Dekat Nindy Ayunda Konon Pemilik Taman Mini Indonesia Indah, Ini Profilnya

Sosok Dito Mahendra dan Nikita Mirzani.

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID - Kekayaan Dito Mahendra hingga mampu buat Nikita Mirzani jadi pesakitan hingga ditahan.

Sosok Dito Mahendra jadi sorotan setelah membuat Nikita Mirzani harus mendekam di penjara.

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnews, 28 Oktober 2022, setidaknya akibat laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani harus mendekam di tahanan selama 20 hari.

Nikira Mirzani resmi menjadi tahanan JPU setelah proses tahap dua di Kejaksaan Negeri Serang pada hari Selasa (25/10/2022).

Nikita Mirzani terjerat hukum karena diperkarakan oleh Dito Mahendra dengan tuduhan pencemaran nama baik dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sebelum masuk ke dalam sel, Nikita Mirzani sempat teriak histeris menuding jaksa penuntut umum telah dibayar oleh Dito Mahendra agar dirinya dijebloskan ke penjara.

Dengan penuh emosional, Nikita Mirzani menanyakan alasan penahanan kepada Kepala Seksi Pidana Umum Edward dengan berteriak.

Nyai, sapaan akrab Nikita Mirzani bahkan sampai menangis karena memohon untuk tidak ditahan.

"Nggak mau (ditahan), siapa Dito Mahendra, siapa dia, siapa Bang?," teriak Nikita di ruang tahap dua Kejari Serang.

Baca Juga: Menenangkan dan Mendinginkan Perut, Bahan Dapur Pengental Makanan Ini Bisa Jadi Obat Alami Meredakan Asam Lambung, Begini Cara Meraciknya

Karena tak terima dengan keputusan tersebut, Nikita Mirzani menuding bahwa jaksa penuntut umum telah dibayar oleh Dito Mahendra agar dirinya dijebloskan ke penjara.

"Berapa kalian dibayar, enggak mau, enggak mau (ditahan). Saya sudah sabar, enggak mau ditahan di sini," ujar Nikita Mirzani.

Lantas siapa Dito Mahendra yang bikin Nikita Mirzani dipenjara?

Pria yang disebut-sebut sebagai kekasih Nindy Ayunda ini ternyata memang bukan orang sembarangan.

Nindy Ayunda sendiri pernah mengungkap asal usul keluarga dan kekayaan Dito Mahendra.

Berikut selengkapnya mengenai sosok Dito Mahendra, mulai dari keluarga hingga harta kekayaannya.

Siapa Dito Mahendra?

Dito Mahendra merupakan seorang pengusaha, juga kekasih Nindy Ayunda.

Hubungan asmara itu, setelah Nindy bercerai dengan mantan suaminya, Askara Parasady Harsono.

Baca Juga: Salah Satunya Kunyah Permen Karet, Beberapa Cara Ini Bisa Kamu Lakukan untuk Mengurangi Refluks Asam Lambung

Momen kebersamaan keduanya bahkan sempat terekam.

Itu terjadi saat janda satu anak itu sedang merayakan pesta ulang tahunnya.

Saat itu Nindy yang mengenakan dress slim panjang selutut berwarna hitam, tampak sumringah ketika Dito Mahendra menghadri pestanya.

Dito sendiri merupakan sosok yang masih kurang populer.

Tak banyak informasi yang tersedia mengenai pengusaha tersebut.

Namun sebagai seorang pengusaha, Dito Mahendra memiliki nama lengkap Mahendra Dito Sampurno.

Sosoknya disebut-sebut menjadi pemilik saham dari Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Pekerjaan Dito Mahendra terungkap setelah dibocorkan oleh Instagram @sailormoon.realwinner.

Akun tersebut menyebarkan rekaman suara Nindy yang menelepon ibunya, menjelaskan sosok Dito Mahendra.

Baca Juga: Ramalan Weton Istri yang Paling Mujur, Dipercaya Datangkan Rezeki dan Kebahagiaan, Suami Bakal Kaya Raya Menurut Primbon Jawa

"Keluarga kaya, dia punya taman mini juga itu. Kakeknya jenderal," ujar Nindy Ayunda, sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.

"Rumahnya ada di Kebayoran, Cilandak, uangnya dia sendiri," sambungnya.

Kekayaan Dito Mahendra

Tak banyak inforamasi tentang kekayaan Dito Mahendra.

Namun melansir GridFame.id, nama Mahendra Dito ternyata pernah tersangkut dugaan kasus korupsi.

Ia adalah satu dari tiga saksi kasus suap dan gratifikasi, terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) pada 2020 lalu.

Ketiga saksi itu adalah Direktur PT Delta Beton Indonesia tahun 2016 Roy Tanuwidjaja, serta 2 orang wiraswasta adalah Moh Suli dan Dito Mahendra.

Ketiganya sedianya akan diperiksa sebagai saksi bagi Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

Namun, saksi-saksi itu tak hadir di KPK.

Baca Juga: Musuhi Ariel NOAH untuk Sesaat, Qibil The Changcuters Diam-diam Jadi Orang Penting dalam Karier Mantan Pacar Luna Maya, Ini Perannya

Sementara melansir idxchannel.com, tentang sumber kekakyaan Dito Mahendra disebutkan bahwa ia adalah sebagai seorang pengusaha.

Walaupun belum diketahui secara rinci usaha apa yang Ia jalankan, namun usaha tersebutlah yang menjadi sumber kekayaan Dito Mahendra selama ini.

Selain itu, Dito Mahendra juga dikabarkan sebagai pemilik Taman Mini Indonesia Indah TMII.

Dengan latar belakang tersebut, maka bisa diperkirakan bahwa Dito Mahendra bukanlah orang sembarangan.

Ia juga diketahui memiliki rumah mewah di kawasan elit Jakarta Selatan.

Kini selebriti Nikita Mirzani mendekam di Rutan Kelas IIB Serang, Banten, buntut kasusnya dengan Dito Mahendra, pengusaha yang dikabarkan dengan Nindy Ayunda.

Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunseleb, 28 Oktober 2022, saat ini kondisi Nikita Mirzani di rutan dikabarkan mengalami gangguan buang air besar (BAB).

Hal tersebut dikatakan oleh manajer Nikita Mirzani, Dhea Hanifah, saat mengantar keperluan sang artis ke rutan.

Lebih lanjut, Nikita kini harus meminum obat-obatan sesuai anjuran dokter terkait kondisinya saat ini.

Baca Juga: Musuhi Ariel NOAH untuk Sesaat, Qibil The Changcuters Diam-diam Jadi Orang Penting dalam Karier Mantan Pacar Luna Maya, Ini Perannya

"Dia susah pup. Jadi dia minta bawain obat itu," kata Dea Hanifah saat ditemui di Kejaksaan Negeri Serang, Rabu (26/10/2022).

Kondisi janda tiga anak itu diketahui sebelum dilakukan penahanan pada Selasa (25/10/2022).

"Memang dia dari lama, sebelum kejadian susah pup, keras. Seminggu lalu lah," tutur Dea. Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Serang menahan artis Nikita Mirzani selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang.

Penahanan dilakukan sejak 25 Oktober sampai dengan 13 November 2022 guna menunggu rampungnya berkas dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang.

Sampai dua pekan ke depan, Nikita Mirzani tidak bisa dijenguk.

Pertimbangan jaksa melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani yakni ancaman pidananya diatas lima tahun.

Kemudian mengantisipasi tersangka kembali mengulangai perbuatannya.

(*)