Find Us On Social Media :

Dilaporkan Terkait Robot Trading Net89, Atta Halilintar Ungkap Nasib Lelang Bandana Rp 2,2 Miliar, Suami Aurel: Buat Bantu Bangun Masjid

Atta Halilintar.

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID - Buntut terseret dalam kasus trading Net89, sosok Atta Halilintar dipolisikan dengan Pasal 5 TPPU karena dianggap menerima aliran dana dari hasil kejahatan.

Sebelumnya, sejumlah korban menggandeng kuasa hukum Zainul Arifin untuk melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan uang yang diduga dilakukan PT Indonesia Digital Exchange.

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunMedan, 28 Oktober 2022, selain komisaris Andreas Andretanto, pemilik robot trading net89 Reza Paten beserta 134 orang ditambah 5 publik figur dipolisikan.

Atta Halilintar menjadi salah satu dari lima publik figur itu.

Menurut Zainul Arifin, Atta Halilintar disangkakan pasal 5 TPPU karena dugaan menerima aliran dana hasil tindak kejahatan.

"Dalam Pasal 5 itu patut menduga, jadi untuk bandana seharga Rp2,2 M apakah itu hasil kejahatan atau tidak, jadi dia kena Pasal 5 TPPU," ungkap Zainul Arifin.

Laporan kepolisian itu dibuat di Mabes Polri Jakarta Selatan pada Rabu (26/10/2022).

Sebelumnya Atta Halilintar diketahui sempat melelang bandana legendaris miliknya.

Hasil penjualan bandana itu digunakan oleh Atta Halilintar untuk membangun masjid.

Baca Juga: Bank Soal PPPK 2022, Ada Info Terbaru dari BKN soal Pendaftaran P3K Guru, Unduh Contoh Soal Kompetensi Sosial Kultural di Link Ini

Lelang ditutup sesuai dengan waktu yang telah ditentukan oleh Atta, dan dibeli oleh pendiri trading Net89 Reza Paten seharga Rp 2,2 miliar.

"Kalau Atta Halilintar diduga melelang bandana ya, Rp 2,2 miliar dari foundernya Net89, Reza Paten," ungkap Kuasa Hukum Zainul Arifin.

Meski uang tersebut digunakan untuk kebaikan, namun Atta dianggap terseret kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang itu.

"Nah ini kan hasil uang yang dikasih oleh Reza Paten itu kepada Atta Halilintar bentuknya adalah, kalau tidak salah ya, membangun tempat ibadah ya, masjid," kata Zainul Arifin.

"Sama juga dengan DNA Pro, bentuknya artis menerima upah bekerja. Hasil yang didapatkan itu hasil dari kejahatan," jelas Zainul Arifin.

Namun jika Atta Halilintar beritikad baik mengembalikan uang tersebut, mungkin ia akan terlepas dari ancaman hukuman 5 tahun penjara.

"Ya kalau dia kembalikan, itikad baik, itu bisa diselesaikan. Tapi kalau dia tidak mengembalikan, itu bisa diancam selama dengan maksimal lima tahun," ungkap Zainul Arifin.

Sementara itu, menanggapi ramaianya pemberitaan terkait keterlibatannya, Atta Halilintar membuat klarifikasi di Instagram pada Rabu (26/10/2022).

"Jadi saya pada saat itu melakukan lelang barang bersejarah saya yang paling pertama (headband)," tulis Atta Halilintar dalam unggahan Insta Storynya.

Baca Juga: Hati-hati Jangan Sampai Terjebak, Terungkap Kerugian yang Ditimbulkan Pinjaman Online Ilegal, Masyarakat Harus Pastikan Hal Ini Sebelum Ngutang

"Dengan tujuan dana hasil lelang itu akan digunakan untuk membantu pembangunan tempat Penghafal Al Quran dan Juga membantu pembangunan MASJID."

Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Grid.ID, 28 Oktober 2022, diakui Atta ia tidak terfikirkan untuk menanyakan dari mana hasil uang Rp 2,2 M yang digunakan untuk membayar lelang bandana tersebut.

"Pada saat itu tidak mungkin saya tanya satu-satu semua yang nge-bid kamu dapat uang dari mana ikut lelang ini. Apalagi ini lelang terbuka kan," tulis Atta.

Sealin Reza Paten, lelang itu juga diikuti secara terbuka oleh banyak lainnya.

"Banyak yang mengikuti lelang itu dan akhirnya ditutup dengan tanggal dan jam yang sudah ditentukan."

Lantas siapa saja artis atau publik figur yang dilaporkan terkait robot trading?

1. Atta Halilintar

Atta Halilintar diduga terlibat kasus robot trading Net89, lantaran menerima aliran dana dari Founder Net89, Reza Paten.

Sebelumnya, suami Aurel Hermansyah sempat melelang bandananya Rp 2,2 miliar dan dimenangkan oleh Reza Paten.

Baca Juga: Dulu Sok-sokan Tuding Rizky Billar Suka Minta Duit ke Lesti Kejora, Mantan ART Kini Menyesal, Begini Permohonan Maafnya

"Kalau Atta Halilintar diduga lelang bandana ya Rp 2,2 m dari founder-nya Net 89 Reza Paten,"

2. Taqy Malik

Selebgram Taqy Malik juga diduga menerima aliran dana dari tindak kejahatan Reza Paten.

Dijelaskan Zainul, Reza Paten sempat ikut serta dalam lelang sepeda brompton Taqy Malik.

Dari lelang sepeda tersebut, Taqy Malik menerima uang sebesar Rp 700 juta.

"Taqy Malik diduga menerima hasil kejahatan dari Reza Paten dalam kegiatan lelang sepeda brompton sebesar Rp 700 juta," ujar Zainul.

3. Adri Prakarsa, Drummer Nidji

Drummer Nidji, Adri Prakarsa diduga ikut terlibat dalam perputaran uang milik Reza Paten.Dikatakan Zainul, Adri Prakarsa berperan sebagai leader atau endorse Net89.

Diduga ia telah mempromosikan Net89 lewat media sosial dan zoom meeting.

Baca Juga: Langit Bumi dengan Nikita Mirzani yang Masuk Bui, Najwa Shihab Pamer Foto Ini: Salam dari Makkah al-Mukarramah

"Adri Prakarsa berperan sebagai leader/endorse/Topaz Grup Autosultan Net89, diduga mempromosikan Net89 melalui media sosial, ikut serta memengaruhi orang lain untuk menjadi member," ucap Zainul.

4. Mario Teguh

Selanjutnya, motivator Mario Teguh diduga ikut mempromosikan Net89 melalui media sosial.

"(Mario Teguh) diduga mempromosikan Net89 melalui media sosial, ikut serta mempengaruhi orang lain menjadi member Net89," tutur Zainul.

5. Kevin Aprilio

Sama halnya dengan Mario Teguh, Kevin Aprilio juga diduga terlibat ikut mempromosikan Net89.

"Kevin salah satu yang mempromosikan terkait dengan endorse di zoom meeting," terang Zainul.

Korban Berjumlah 230 Orang dengan Kerugian Rp 28 M.

Pada kesempatan yang sama, Zainul turut mengungkapkan total kerugian dari korban robot trading Net89 mencapai Rp 28 miliar.

Baca Juga: Ciri-ciri Orang yang Didampingi Jin Khodam Macan Putih, dari Matanya Saja Sudah Kelihatan Beda!

Total kerugian tersebut berasal dari para korban yang berjumlah 230 orang.

"Akibat perbuatan tersebut para korban mengalami kerugian dengan total sebesar Rp 28 miliar," ucap Zainul.

"Kami dari tim advokasi mewakili 230 korban yang memiliki latar belakang berbeda-beda dan domisili yang berbeda-beda," lanjutnya.

(*)