Find Us On Social Media :

'Tenang Saja Chad', Ajudan Ferdy Sambo Bersaksi, Suami Putri Candrawathi Disebut Berani Pertaruhkan Pangkat dan Jabatannya Demi Bela Bharada E

Bharada E akan menyiapkan bukti 'kejutan' untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat bertemu di sidang.

GridHot.ID - Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E akan menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J pada Senin (31/10/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dalam sidang lanjutan kali ini, Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan 12 orang saksi terkait kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Berdasarkan tayangan dalam program Breaking News Kompas TV, Bharada E mulai memasuki ruangan sidang PN Jaksel pukul 09.43 WIB.

Melansir Tribuntangerang.com, sidang lanjutan atas terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Agenda sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat yakni pemeriksaan saksi.

Sidang tersebut akan dimulai pada Senin sekira pukul 09.30 WIB.

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menuturkan, sebanyak 12 saksi dihadirkan dalam sidang hari ini.

Mereka terdiri atas orang-orang di lingkaran mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo.

Berikut daftar saksi sidang terdakwa Richard Eliezer :

A. Saksi yang bekerja di rumah pribadi tersangka Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan :

1. Susi (asisten rumah tangga)2. Sartini (asisten rumah tangga)3. Rojiah (asisten rumah tangga)4. Damianus Laba Kobam/Damson (petugas keamanan)

Baca Juga: ART Ferdy Sambo Terancam 9 Tahun Dipenjara Gara-gara Berbelit-belit dan Tak Masuk Akal, Pakar Hukum Sebut Susi Dijejali Skenario: Ada Catatan dalam Pikirannya yang Harus Disampaikan