Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

ART Ferdy Sambo Kena Semprot Hakim di Persidangan, Buat Kronologi yang Tidak Nyambung Satu Sama Lain Sampai Diperingatkan Bisa Terseret Hukuman Pidana

Angriawan Cahyo Pawenang - Senin, 31 Oktober 2022 | 15:42
Ferdy Sambo hadiri sidang putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).
Grid.ID / Corry Wenas Samosir

Ferdy Sambo hadiri sidang putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

Gridhot.ID - Proses persidangan kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kini masih terus berjalan.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, 11 saksi sudah dihadirkan dalam persidangan Ferdy Sambo tersebut.

Bahkan kakak kandung Ferdy Sambo, Leonardo Sambo juga dihadirkan untuk memebrikan keterangan.

Sidang kasus pembunuhan Brigadir J ini dibuka secara umum.

Beberapa saksi telah memberikan pernyataannya terkait kasus tersebut.

Namun ada satu saksi yang membuat persidangan cukup tegang.

Dikutip Gridhot dari Tribunnews, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso kembali memarahi Susi, Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo yang dianggap terus berbohong saat dihadirkan sebagai saksi di persidangan PN Jakarta Selatan.

Adapun Susi diketahui dihadirkan menjadi sebagai saksi atas terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E di PN Jakarta Selatan.

Dalam sidang itu, Susi dinilai tidak kooperatif dan berbohong dalam memberikan keterangan.

Awalnya, Hakim mencecar Susi soal peristiwa yang terjadi terhadap Putri Candrawathi di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah.

Baca Juga: KKB Papua Ikut Nikmati Dana Desa?, Polda Papua Barat Telusuri Penggunaannya, Polisi: Ada Kampung yang Pakai untuk Kegiatan Bertentangan dengan Ideologi Indonesia

Saat itu, Susi bercerita bahwa dirinya melihat Putri Candrawathi tergeletak jatuh di depan kamar mandi lantai dua.

Source :Kompas.com tribunnews

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x