Find Us On Social Media :

OJK Buka-bukaan, Sebut Guru Jadi Profesi yang Paling Banyak Terjerat Pinjaman Online Ilegal, Ini Alasannya

Ilustrasi pinjaman online

GridHot.ID - Pinjaman online (pinjol) ilegal semakin marak. Masyarakat diimbau waspada agar tidak dirugikan.

Dilansir dari Kontan.co.id, Satgas Waspada Investasi (SWI) pada September 2022 telah menemukan 105 pinjol ilegal yang beroperasi di masyarakat.

Dalam keterangan resmi, Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengatakan temuan tersebut merupakan upaya pencegahan dan penanganan sebelum adanya pengaduan dari korban berdasarkan crawling data.

Dengan tambahan itu, jumlah platform pinjol ilegal yang telah ditutup Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi sebanyak 4.265 pinjol ilegal.

Meskipun telah ribuan platform ditutup, praktik pinjaman online ilegal di masyarakat tetap marak sehingga dibutuhkan koordinasi dari berbagai pihak untuk bersama menutup ruang bagi pinjol ilegal ini sehingga mencegah korban di masyarakat.

"Setiap hari Satgas Waspada Investasi menerima pengaduan masyarakat korban pinjol ilegal," kata Tongam.

"Meskipun beberapa pelaku telah dilakukan proses hukum, tampaknya beberapa dari mereka belum jera," lanjutnya.

Kalangan guru disebut sebagai profesi yang paling banyak terjerat dan menjadi korban pinjol ilegal.

Hal ini bisa disebabkan antara lain karena literasi keuangan yang rendah dan himpitan kebutuhan.

Dikutip dari Harian Kompas, menurut lembaga riset No Limit Indonesia seperti dikutip Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada 2021 profesi guru menjadi kalangan yang paling banyak terjerat praktik pinjaman daring ilegal.

Sebanyak 42 persen responden korban jeratan pinjol ilegal berprofesi sebagai guru.

Baca Juga: Dana Bisa Langsung Cair Seketika, Tokopedia Kini Sediakan Pinjaman Online Aman Diawasi OJK, Simak Syarat dan Cara Pengajuannya