Find Us On Social Media :

Ibunya Mendekam di Penjara, Anak Bungsu Nikita Mirzani Dibocorkan Kondisinya, Fitri Salhuteru: Adek Arkana Kalo Mau Tidur Nanyain

Kejaksaan Negeri Serang menahan artis Nikita Mirzani di Rutan Kelas IIA Serang, Selasa (25/10/2022).

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID - Putra bungsu Arkana pilu terus mencari ibunya, Nikita Mirzani yang kini mendekam di Rutan Serang.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani telah ditahan di Rutan Kelas IIA Serang, Banten atas laporan pencemaran nama baik dari Dito Mahendra.

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnewsmaker, 3 November 2022, kini anak-anak Nikita Mirzani pun harus berpisah dengan ibunya selama proses hukum berjalan.

Anak bungsunya Arkana Mawardi menanyakan keberadaan sang ibu setiap malam menjelang tidur kepada ART, Amel.

Amel mengaku turut sedih dengan nasib anak-anak Nikita Mirzani yang merindukan ibunya.

Hal itu lantaran sosok yang akrab disapa Nyai ini paling dekat dengan si bungsu.

Kondisi Arkana tersebut diungkap oleh Amel saat Fitri Salhuteru menyambangi kediaman Nikita Mirzani.

"Teteh gimana kabar anak-anak," tanya Fitri Salhuteru melalui akun instagramnya pada Kamis, (3/11/2022).

"Alhamdulillah sehat cuma yang adek Arkana, kalo mau tidur nanyain aminya terus, kita jadi sedih," ungkap Amel.

Baca Juga: Cara Download Lagu EXO Don't Fight The Feeling Cepat dan Mudah Pakai Mp3 Juice, Bisa Hemat Kuota Berkali-kali Lipat

Amel mengungkapkan bahwa selama ini, Arkana selalu tidur bersama Nikita Mirzani, sehingga sang anak mulai kehilangan sosok ibundanya.

Pada malam pertama, Arkana menanyakan keberadaan ibunya.

Bahkan Arkana tak bisa tidur karena terus mencari Nikita Mirzani.

Amel lantas memberikan pengertian kepadanya dengan beralasan sedang bekerja.

Namun, Arkana tetap tak percaya lantaran Nikita Mirzani selalu video call anaknya walau sedang bekerja.

"Kalau mau tidur 'teteh aminya mana' biasanya kan selalu tidur disampingnya, teteh jawabnya aminya lagi kerja dulu nanti ami pulang," ujar Amel.

"'Kok lama' gitu katanya, kok gak video call aku," tambah Amel.

Fitri Salhuteru pun meminta Amel untuk terus menjaga buah hati Nikita Mirzani selama ibunya ditahan.

"Jagain anak-anak ya teh, Niki lagi berjuang keadilan di negeri ini teh," ujar Fitri Salhuteru sambil tertawa.

Baca Juga: 'Makanya Kalau Bersosmed yang Benar, Inilah Sosok Ibu-ibu Diduga Fans Lesti Kejora yang Hujat Dewi Perssik, Kini Menangis di Kantor Polisi

"Mudah-mudahan dapat keadilan yang seadil-adilnya." saut Amel.

Diketahui, Nikita Mirzani akan ditahan selama 20 hari ke depan sejak tanggal 25 Oktober 2022 sampai dengan 13 November 2022.

Penahanan dilakukan untuk menunggu jaksa penuntut umum menyelesaikan berkas dakwaan sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang.

Pertimbangan jaksa melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani yakni ancaman pidananya diatas lima tahun.

Kemudian mengantisipasi tersangka kembali mengulangai perbuatannya.

Tersangka dikhawatirkan melarikan diri dan terdakwa menghilangkan barang bukti.

Nikita Mirzani ditahan atas kasus pencemaran nama baik dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik terhadap Dito Mahendra.

Sebelumnya kasus Nikita Mirzani ditangani oleh Polresta Serang Kota, dengan status sebagai tersangka.

Namun pada Selasa (25/10/2022) kasus Nikita Mirzani dilimpahkan dari Polresta Serang Kota ke Kejaksaan Negeri Serang.

Baca Juga: Pinjaman Online Ilegal Makin Ramai Jerat Nasabah ke Lubang Hitam, OJK Bongkar Alasan Orang Masih Saja Terjebak ke Pinjol Abal-abal

“Selama ini yang bersangkutan belum ditahan, penahanan sudah dialihkan ke Kejaksaan jadi kita lakukan penahanan,” sebut Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy D Simanjuntak.

Menurut Freddy D Simanjuntak ada dua unsur yang membuat Nikata Mirzani layak untuk ditahan.

Diantaranya yaitu unsur objektif dan unsur subjektif.

Untuk alasan objektif, pasal 21 ayat 4 bahwa ancaman hukuman terhadap tersangka Nikita Mirzani adalah 5 tahun penjara.

Kasus yang menyeret nama Nikita Mirzani kini terus bergulir.

Perkembangan terkini, aktris Nikita Mirzani meminta untuk kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE yang dilaporkan Dito Mahendra egera dilimpahkan ke Pengadilan.

Pernyataan tersebut juga ditegaskan kembali oleh Fahmi Bachmid sebagai tim kuasa hukum Nikita Mirzani.

"Saya minta ada kepastian hukum artinya kita minta supaya segera dilimpahkan perkara ini ke pengadilan," kata Fahmi Bachmid saat ditemui di Kejaksaan Negeri Serang, Senin (31/10/2022).

Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunseleb, 2 November 2022, janda tiga anak itu menurut Fahmi sudah siap menghadapi sidang di Pengadilan Negeri atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Tak Terima Dituding Jadi Penembak Ketiga Brigadir J, Putri Candrawathi: Saat Kejadian Saya Berada di Kamar, Sedang Istirahat

Lebih lanjut, Nikita bakal buka-bukaan dalam sidang di hadapan majelis hakim.

"Yang jelas Niki sudah siap karena bagi Niki ini harus diungkap semua yang sebenarnya seperti apa," tutur Fahmi Bachmid.

"Kita fight dipersidangan kita akan buka-bukaan bongkar-bongkaran secara hukum ya," lanjut Fahmi Bachmid.

Dalam kesempatan yang sama, Fahmi meminta agar kasus kliennya tidak berlarut-larut dan segera mendapatkan kepastian hukum.

"Saya minta supaya segera dilimpahkan saja enggak usah berlarut-larut karena harus ada kepastian hukum buat seseorang yang menjadi tersangka seperti itu," pungkasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Serang menahan artis Nikita Mirzani selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang.

Penahanan dilakukan sejak 25 Oktober sampai dengan 13 November 2022 guna menunggu rampungnya berkas dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang.

Pertimbangan jaksa melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani yakni ancaman pidananya diatas lima tahun.

Kemudian mengantisipasi tersangka kembali mengulangai perbuatannya.

(*)