GridHot.ID - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK2022 memang sangat ditunggu-tunggu oleh para pencari kerja.
Sebelumnya pendaftarannya PPPK 2022 akan dibuka di bulan September namun mengalami penundaan hingga akhirnya dibuka di bulan Oktober.
Tentu hal ini membuat calon pelamar PPPK 2022 merasa senang dan kegirangan.
Kini juga dibuka PPPK Kejaksaan RI 2022.
Bagi Anda yang ingin melamar lowongan kerja PPPK Kejaksaan RI 2022, simak ulasan berikut ini.
Untuk diketahui, pada tahun ini Kejaksaan RI membuka lowongan kerja PPPK dengan 592 .
Namun, 229 di antara formasi Kejaksaan RI merupakan formasi bagi lulusan Strata 1 (S-1) dari jurusan Kedokteran Umum.
Mengenai formasi selain Kedokteran Umum tersebut, belum ada informasi resmi dari pihak yang berkaitan.
Diketahui, pembukaan pendaftaran PPPK Kejaksaan RI 2022 ini mulai 3-17 November 2022.
Ada juga beberapa syarat yang harus diperhatikan oleh pelamar, sebagaimana yang dikutip dari Instagram @biropegkejaksaan.
Lowongan PPPK Kejaksaan 2022: Tenaga Kesehatan S-1 Kedokteran
Inilah syarat daftar PPPK Kejaksaan RI 2022
Syarat Khusus
- Usia maksimal 40 tahun;
- IPK minimal 3,0;
- Status sebagai eks. Honorer K-II yang terdaftar database BKN atau Nakes non-ASN terdaftar di SISDMK Kemenkes;
- Memiliki STR Profesi;
- Memiliki pengalaman minimal 2 tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh pejabat berwenang;
Selain itu terdapat juga syarat umum dalam lowongan kerja di Kejaksaan RI 2022 ini;
Syarat Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Usia minimal 20 tahun;
- Tidak pernah dipidana;
- Tidak pernah dipecat secara tidak hormat;
- Bukan anggota partai politik;
- Ijazah dengan akreditas BAN PT/Kemenristekdikti;
- Kompetensi/Sertifikat keahlian yang masih berlaku;
- Sehat jasmani dan tidak cacat;
- Tidak terlibat dalam ormas terlarang;
- Surat keterangan bebas narkoba;
- Bahasa Inggris TOEFL 450 IELTS minimal 5.
(*)