GridHot.ID - Menpan-RB, Abdullah Azwar Anas memberikan pengumuman bahwa pemerintah telah resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru mulai 31 Oktober sampai 13 November 2022.
Seperti dilansir dari Prohaba.co, pendaftaran ini dibuka melalui website resmi https://sscasn.bkn.go.id.
"Salah satu fokus kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 adalah pemenuhan pelayanan dasar di antaranya adalah guru yang sangat berkaitan erat dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM) untuk kemajuan negeri ini," ujar Azwar Anas dilansir dari laman resmi Kemenpan RB, Kamis (3/11/2022).
Azwar Anas melanjutkan, pembukaan pendaftaran ini diumumkan berdasarkan Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 35846/B-KS.04.01/SD/K/2022.
Pendaftaran PPPK tenaga guru tahun ini dibuka untuk pelamar prioritas 1, 2, 3, dan umum.
"Seleksi administrasi akan dimulai pada 31 Oktober 2022 hingga 15 November 2022. Hasil seleksi administrasi diumumkan pada 16 dan 17 November 2022," kata Azwar Anas.
Berikut beberapa tanya-jawab untuk memudahkan proses pendaftaran, dikutip dari laman resmi SSCASN.
Tanya jawab pendaftaran PPPK Guru 2022
Bagaimana jika telah mengikuti seleksi PPPK Guru 2021?
Dilansir dari Kompas.com, untuk pelamar yang telah mengikuti Seleksi PPPK Guru 2021, maka tidak perlu membuat akun lagu untuk mendaftar tahun ini.
Pelamar cukup login menggunakan NIK dan Password akun SSCASN 2021.