Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Semua Informasi Ada Disini, Ini Dia Tanya Jawab Pendaftaran P3K Guru 2022 yang Mungkin Anda Belum Tahu,Cek Juga Syarat Daftar PPPK Disini

Septia Gendis - Selasa, 08 November 2022 | 13:13
Informasi seputar pendaftaran PPPK Guru 2022
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI

Informasi seputar pendaftaran PPPK Guru 2022

Sebelum menekan "Akhiri Pendaftaran", pendaftar masih bisa mengganti instansi.

Bagaimana jika hasil cetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2021 tidak sesuai dengan isian?

Bersihkan riwayat dan cookies (clear history) dan refresh browser Anda jika menemui masalah ini.

Syarat Daftar PPPK 2022

  • Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Usia minimal adalah 20 (dua puluh) tahun dan maksimal 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
  • Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi Pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
  • Surat keterangan berkelakuan baik.
  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.

(*)

Source :Kompas.com Prohaba.co

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x