Gridhot.ID - Pendaftaran PPPK 2022 untuk Tenaga Kesehatan (nakes) telah dibuka.
Disadur dari laman resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pelamar yang bisa mendaftar seleksi PPPK jabatan fungsional kesehatan tahun 2022 terdiri dari dua kelompok, yaitu:
- Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II)
- Tenaga kesehatan non-ASN yang terdaftar di Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan cut off 1 April 2022
Pelamar PPPK Tenaga Kesehatan tahun 2022 akan mengikuti seleksi administrasi, seleksi kompetensi, dan wawancara.
Seleksi kompetensi bagi pelamar PPPK Tenaga Kesehatan akan menilai kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural.
Tes kompetensi tersebut akan dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan dukungan sarana prasarana dari Kemenkes.
Informasi selengkapnya mengenai rekrutmen PPPK Tenaga Kesehatan 2022 dapat diakses di sini.
Kriteria afirmasi nilai kompetensi
Adapun pemerintah memberikan afirmasi berupa penambahan nilai pada kompetensi teknis untuk sejumlah pelamar dengan kriteria tertentu.
Mengutip Kompas.com, kriteria tersebut terbagi menjadi lima, yaitu:
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar