Find Us On Social Media :

Pelapor Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven Kembali Serahkan Bukti Baru, Dosma: Miris Sekali

Buntut buat video KDRT yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven, Prabowo (kiri) dan Dosma (kanan) laporkan Baim Wong dan Paula dengan 3 pasal sekaligus.

Kendati demikian, Dosma dan Prabowo tidak menutup pintu damai.

Dosma dan Prabowo belum membuka komunikasi dan pintu damai terhadap Baim Wong dan Paula.

"Sejauh ini kita belum ada komunikasi intens ya tapi mungkin hanya tanggapan somasi kemarin saja,” papar Prabowo.

"Kalau untuk perdamaian tergantung ya, karena dari pihak sebelah kita juga harus mendengarkan bagaimana keinginan mereka karena ini kan masih lidik dan mengumpulkan bukti-bukti," sahut Dosma.

Sebagai informasi, Prabowo dan Dosma melaporkan Baim dan Paula atas pasal 220 KUHP yang teregister dalam nomor LP/B/5098/X/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Tidak hanya Prabowo dan Dosma saja yang melaporkan Baim serta Paula, pada 3 Oktober 2022 lalu organisasi masyarakat, Sahabat Polisi, juga turut melapor.

Baca Juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Artis Nyentrik Ini Meninggal Dunia Akibat Kanker Otak Glioblastoma, Sudah Sempat Operasi Sampai Bersih Namun Tuhan Berkehendak Lain

Baim dan Paula dijerat dengan pasal 220 KUHP yang terdaftar dalam nomor laporan LP/B/2386/X/ 2072/RIS.

Usai dilaporkan, Baim Wong mengaku miskin setelah dua minggu absen tak bikin konten imbas kasus prank KDRT.

Ya, akibat kasus prank KDRT yang dilakukannya, Baim Wong dan Paula Verhoeven harus berurusan dengan polisi.

Baim Wong absen bikin konten YouTube usai berurusan dengan hukum terkait kasus prank KDRT.

Dua minggu absen buat konten YouTube, Baim Wong sudah mengaku miskin hingga mau alih profesi.