Find Us On Social Media :

Ketimbang Dikuntit Debt Collector Kerena Pinjaman Online, Ketahui Dulu 9 Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal, Jangan Sampai Ketipu!

Ilustrasi pinjaman online (pinjol)

Saat mengajukan pinjaman kredit offline, Anda harus mencantumkan slip gaji dengan minimum penghasilan tertentu.

Selain itu, kredit berbasis offline juga biasanya mensyaratkan adanya agunan dengan nilai lebih dari nominal yang Anda pinjam. Hal ini tentu menyulitkan Anda jika tidak mempunyai jaminan yang cukup, tetapi memerlukan bantuan finansial.

Dilansir Kompas.com dari laman Cekaja, layanan pinjaman online mulai berkembang di Indonesia sejak 2016.

Pada saat itu, layanan pinjaman online lebih sering digunakan untuk membantu UMKM atau usaha mikro, kecil, dan menengah lokal.

Hal tersebut dikarenakan pinjaman online memudahkan UMKM dalam membuat bisnis maupun mengembangkan bisnis tanpa adanya jaminan.

Syaratnya yang mudah mempercepat UMKM dalam mendapatkan pinjaman.

Menyikapi isu pinjol, kriminolog dari Universitas Padjadjaran Bandung, Yesmil Anwar melihat fenomena pinjol memang sudah menjadi candu di tengah masyarakat.

"Ini memang seperti candu ya karena dengan mudah dan cepat bisa menyelesaikan persoalan," kata Yesmil Anwar.

Karena maraknya pinjol ilegal yang menyulitkan sebagian masyarakat, tak sedikit muncul kasus bunuh diri karena perkara ini.

Brigitta Erlita psikolog dari Universitas Sanata Dharma (USD) Yogyakarta menyebut depresi dan kecemasan tinggi seseorang karena tak mampu melunasi pinjol memicu terbesitnya keinginan untuk lari dari masalah dengan cara bunuh diri.

"Pada intinya orang nekat melakukan bunuh diri tidak hanya dilihat dari satu faktor. Karena bisa saja bagi kita sesuatu yang terjadi itu bukan suatu masalah namun bagi orang lain itu jadi suatu masalah banget," kata Erlita.

Baca Juga: Pengajuan KPR Ditolak Bank Karena BI Checking? Jangan Putus Asa, Ini Cara Bersihkan Nama Akibat Gagal Bayar Pinjaman Online