GridHot.ID - Nikita Mirzani diketahui menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra.
Nikita Mirzani sempat menangis saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, Senin (21/11/2022).
Diketahui dari TribunPantura, terdakwa kasus penemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra itu meneteskan air mata saat membacakan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Nikita menyebut upaya penangkapannya kala itu bak seorang teroris yang dipantau.
“Seolah menjadi teroris yang dipantau,” ucap Nikita Mirzani.
Nikita pun merasa bahwa ia dizalimi pada saat itu.
“Majelis Hakim yang mulia, apa yang saya alami merupakan perbuatan kezaliman,” tutur Nikita Mirzani.
Tangisan Nikita Mirzani pun menuai simpati.
Tak terasa, sudah sebulan lamanya Nikita Mirzani mendekam di penjara.
Seperti yang kita tahu, pada 25 Oktober lalu, Nikita Mirzani resmi ditahan di Rutan Kelas IIB Serang, Banten.
Kendati dirinya berada di dalam penjara, Nikita Mirzani tak terlalu pusing soal keuangannya.
Kondisi keuangan dari Nikita Mirzani ini disinggung langsung oleh Fitri Salhuteru.
Fitri Salhuteru mengatakan, keuangan Nikita Mirzani tidak terdampak dari kondisinya yang kini dibui.
Bahkan, Fitri menyebut, kontrak Nikita Mirzani sebagai brand ambassador suatu produk justru diperpanjang.
"Biaya sekolah ya siap lah. Dia sudah persiapkan jauh-jauh hari," tegas Fitri, dikutip Gridhype dari Tribunnews, Kamis (24/11/2022).
"Pekerjaan dia sebagai brand ambassador juga malah diperpanjang kontraknya," tambah Fitri.
Kendati demikian, tak dapat dipungkiri, beberapa kerjasama terpaksa ditunda.
"Pekerjaan dia yang harus terpending gara-gara dia ada di posisi ini beberapa yang dibatalkan, iya."
"Tetapi ada juga beberapa yang mengerti dengan kondisi Nikita hari ini," jelasnya.
Menurut sahabat karib Nikita Mirzani ini, ibu tiga anak tersebut justru mendapatkan rezeki di saat dirinya dizalimi.
"InshaAllah rezeki itu Allah yang ngatur. Kezaliman yang dirasakan Nikita hari ini juga tidak menutup pintu rezeki dia," tutup Fitri.
(*)