GridHot.ID - Ferdy Sambo dan Putri Candrawati diketahui memakai nama ajudan, yakni Brigadir J dalam pembuatan rekening.
Adapun alasan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menggunakan nama ajudan untuk membuka rekening pun terungkap.
Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengatakan bahwa suami Putri Candrawathi itu memakai nama ajudanya untuk membuat rekening hanya untuk keperluan rumah tangga semata.
Melansir Tribunnewsbogor.com, disebutkan juga dalam persidangan jika uang tersebut hanya digunakan untuk keperluan rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Dalam persidangan selasa kemarin sudah dibuktikan uang yang ada di rekening J (Yosua) dan RR (Ricky Rizal) itu hanya untuk keperluan biaya kebutuhan rumah tangga di Jakarta dan Magelang," kata Arman dilansir Kompas.com, Kamis (24/11/2022).
Arman juga menegaskan penggunaan rekening ajudan oleh Ferdy Sambo tersebut tidak ada maksud apa-apa.
Hal itu bisa terlihat dari mutasi rekening milik Brigadir J dan Bripka RR tersebut, isinya hanya untuk keperluan rumah tangga,
"Iya benar, kan sudah dijelaskan dalam persidangan oleh RR, FS maupun Bu PC dan keterangan dari pihak Bank BNI kalau mutasinya untuk pembayaran-pembayaran keperluan rumah tangga," terang Arman.
Bahkan Arman menyebut jika pihaknya memiliki alat bukti, yakni buku laporan pengeluaran dan sudah disesuaikan dengan keterangan saksi dari pihak BNI.
"Ada juga alat bukti yang disita yaitu buku laporan pengeluaran dan sudah disesuaikan dengan keterangan saksi dari pihak bank BNI," ucap Arman.
Diberitakan sebelumnya, Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi buka suara soal adanya aktivitas transaksi keluar dari Bank Negara Indonesia (BNI).
Di mana kedua transaksi keluar itu terjadi atas nama Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J pada tanggal 11 Juli 2022 dan atas nama Ricky Rizal pada tanggal 12 Agustus 2022.
Transaksi itu dinilai janggal karena pada tanggal 11 Juli lalu Yoshua Hutabarat sudah meninggal dunia, sedangkan tanggal 12 Agustus Ricky Rizal sudah ditahan atas kasus tersebut.
Menyikapi hal itu, Putri menyatakan kalau kedua rekening tersebut memang dikhususkan untuk keperluan rumah di Jakarta dan Magelang, sehingga untuk akses pin dan password mobile banking (m-Banking) bisa diakses dirinya.
"Untuk rekening Yoshua untuk keperluan kas di Jakarta dan Ricky keperluan kas di Magelang," kata Putri dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
Dari situ, Putri meminta kepada Customer Service BNI Cabang Cibinong Anita Amalia Dwi Agustine yang dihadirkan jaksa sebagai saksi untuk melakukan pencetakan rekening koran dari kedua rekening itu.
Hal itu diminta Putri, untuk mengetahui secara detail untuk keperluan apa saja uang keluar dari rekening tersebut.
"Mungkin (saksi Anita) bisa diprint atau terlihat 3 bulan rekening koran bahwa mutasi keluar uang untuk keperluan keluarga kami," tukas Putri.
Dilansir dari Kompas.com, pakar tindak pidana pencucian uang Yenti Garnasih menilai aparat penegak hukum harus mendalami pengakuan terdakwa pembunuhan berencana Ferdy Sambo yang menyimpan uang ratusan juta dengan alasan buat keperluan rumah tangga di rekening milik 2 ajudannya, (Alm.) Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dan Bripka Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR).
Sebab, Ferdy Sambo mengakui dalam persidangan memang menyimpan uang sekitar Rp 450.000.000 di dalam 2 rekening ajudannya itu.
Menurut Yenti, aparat penegak hukum sudah seharusnya bertindak buat menelusuri apakah ada dugaan pelanggaran pidana lain di balik keputusan Sambo yang menyimpan uang dalam jumlah besar dalam 2 rekening ajudannya.
"Tentu harus didalami. Pintu masuknya adakah pelanggaran hukum yang lain selain 340 KUHP," kata Yenti saat dihubungi Kompas.com, Kamis (24/11/2022).
Menurut Yenti, transaksi perbankan dari Ferdy Sambo ke dalam 2 rekening ajudannya itu harus dicurigai karena ada potensi dugaan tindak pidana pencucian uang, walau terdakwa mengklaim uang itu buat kebutuhan rumah tangga.
Akan tetapi, Yenti juga menyoroti kejanggalan lain yakni pelibatan ajudan Ferdy Sambo buat mengurus tugas rumah tangga.
"Tentu tidak biasa ada transfer sebesar itu. Dari mana (uangnya)? Untuk apa? Adakah TPPU-nya?" ucap Yenti yang juga Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (22/11/2022) kemarin, Ferdy Sambo mengatakan uang yang dikirimkan dari rekening atas nama Nofriansyah Yosua Hutabarat ke rekening Ricky Rizal senilai Rp 200 juta adalah uang pribadinya.
Uang di dalam rekening itu kemudian dipindahkan oleh Bripka Ricky Rizal Wibowo, yang juga menjadi salah satu terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana, berselang 3 hari setelah Yosua meninggal ditembak oleh Bharada Richard Eliezer dan Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Ferdy Sambo mengatakan, uang tersebut bukan uang Brigadir J ataupun uang milik Ricky Rizal.
Uang tersebut, kata Sambo, berada di rekening kedua ajudannya itu untuk operasional keluarga.
"Menurut saksi dari BNI (Anita), saya perlu jelaskan bahwa rekening Ricky dan Yosua bukan uang mereka tapi uang saya, untuk kebutuhan keluarga dan operasional keluarga," ujar Sambo.
Hal tersebut juga dikuatkan oleh terdakwa Putri Candrawathi yang juga istri dari Ferdy Sambo.
Putri mengatakan, dia sengaja melakukan pembuatan rekening atas nama Nofriansyah Yosua Hutabarat dan Ricky Rizal.
Mereka berdua dibuatkan rekening BNI di cabang Cibinong oleh Putri Candrawathi sendiri.
"Bahwa pembuatan rekening atas nama Yosua dan Ricky dibuat di Cabang Cibinong karena saya adalah nasabah Cibinong," kata Putri.
Dia juga menjelaskan, kedua ajudan tersebut dibuatkan rekening untuk keperluan operasional keluarga Ferdy Sambo.
"Dan untuk rekening Yosua itu adalah keperluan kas di Jakarta dan sedangkan untuk Ricky untuk keperluan kas di Magelang," kata Putri.
Putri mengatakan, pembukaan rekening atas nama dua ajudan untuk keperluan keluarga bisa dilihat dari riwayat transaksi yang ada.
"Kalau bisa dilihat dari rekening koran dua bulan terakhir kalau keluar masuk uang tersebut untuk keperluan keluarga kami," ucap Putri.
Sebelumnya, karyawan bank BNI Anita Amalia Dwi Agustine yang menjadi saksi dalam persidangan Ferdy Sambo menyebut ada pemindahan uang sebesar Rp 200 juta dari rekening Yosua ke rekening Ricky.
Anita menyebut uang itu ditransfer dari rekening Yosua pada 11 Juli 2022, tiga hari setelah kematian Brigadir J pada 8 Juli 2022.
Dalam persidangan terpisah, Ricky mengaku transfer dari rekening Yosua ke rekeningnya dilakukan atas perintah Putri Candrawathi. (*)