Gridhot.ID - Kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi hingga kini masih memanas.
Bahkan dari persidangan selalu terungkap beberapa fakta terkait Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kini hanya bisa menunggu nasibnya di akhir persidangan.
Sebelumnya dikutip Gridhot dari Tribun Bisnis sempat geger terkait munculnya keterangan rekening Brigadir J yang saldonya tercatat mencapai Rp100 triliun.
Pihak BNI langsung turun tangan dan mengungkapkan kalau angka tersebut bukanlah saldo namun nilai pemblokiran/penghentian sementara transaksi dengan nominal angka maksimum.
Usai geger rekening Brigadir J, kini muncul isu kejanggalan kekayaan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak, mengungkapkan kekahawatirannya dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pasalnya, terdakwa utama kasus tersebut yaitu Ferdy Sambo dinilai masih memiliki kekuatan untuk mengendalikan proses hukum.
Martin mengatakan, Ferdy Sambo memiliki kekayaan yang bisa jadi membuat persidangan terganggu.
"Tentu masih khawatir, kita tahu seberapa kaya orang ini. Kaya dalam tanda petik karena kekayaannya menurut saya ini perlu diteliti ulang apakah legal atau ilegal," kata Martin dalam acara Satu Meja, Kompas TV, Jumat (25/11/2022).
Menurut Martin, kekayaan Ferdy Sambo terlihat janggal karena terlihat mengirimkan uang sejumlah Rp 200 juta untuk biaya operasional untuk tiga rumahnya di Kemang, Magelang, dan Saguling.