Find Us On Social Media :

HP Brigadir J Sempat Diperiksa Ricky Rizal, Eks Ajudan Ferdy Sambo Ini Beberkan Siapa yang Perintahkan Ambil Ponsel Yosua, Ternyata Polisi Berpangkat Kompol

Kompol Chuck Putranto, satu di antara terdakwa dalam kasus perkara dugaan perintangan penyelidikan atau obstraction of justice Brigadir J.

Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak meminta Putri Candrawathi agar ponsel anaknya dikembalikan kepadanya.

Permintaan itu disampaikan Rosti Simanjuntak saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Awalnya, kuasa hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang menanyakan terkait komunikasi ibunda dengan Brigadir J semasa hidup.

"Dia sedang tugas, ada komunikasinya, kalau telat dia ada hubungi maaf mak abang ada tugas, nanti abang kabari kegiatan abang di pekerjaan,"kata Rosti di persidangan.

"Seminggu berapa kali?" tanya Rasamala.

"Sudah ada di HP saya. Tolong Putri kembalikan ke saya ibu kandungnya. Sebagai orang tua saya sudah hancur mengingat-ingat momen saya dengan anak saya. Alat komunikasi anak saya tolong kembalikan biar lebih detail," jawab Rosti.

Diketahui, dalam perkara ini ada 7 anggota polri yang ditetapkan sebagai terdakwa melakukan perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J dengan menghancurkan dan menghilangkan barang bukti termasuk CCTV.

Mereka adalah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.

Keseluruhannya didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

Baca Juga: Jadi Saksi Mata Pertengkaran Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo hingga Adanya Wanita yang Menangis, Bharada E: Saya Melihat Perempuan, Tak Kenal

(*)