Find Us On Social Media :

'Bharada E Harusnya Dipecat', Ferdy Sambo Minta Polri Bersikap Adil, Suami Putri Candrawathi Tepis Kesaksian Richard Eliezer Soal Hal Ini

Ferdy Sambo (kiri) dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E (kanan)

GridHot.ID - Ferdy Sambo meminta agar Bharada Richard Eliezer atau Bharada E turut dipecat dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Alasannya, kata Ferdy Sambo, karena Bharada E menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Bharada E seharusnya dipecat juga, karena dia menembak (Yosua) kan," ucap Ferdy Sambo usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (6/12/2022), dikutip dari Kompas TV.

Ferdy Sambo yang dipecat dari Polri karena kasus pembunuhan berencana Brigadir J itu menuntut agar istitusi kepolisian bersikap adil.

"Jangan cuma saya (yang dipecat)," ujar Ferdy Sambo.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo dipecat dari institusi Polri berdasarkan hasil keputusan Sidang Kode Etik Polri (KKEP) pada Kamis, 25 Agustus 2022 lalu.

Mantan Kadiv Propam itu sempat melakukan upaya banding agar tetap bisa menjadi anggota Polri, tapi banding tersebut ditolak.

Selanjutnya, dilansir dari Kompas TV, Ferdy Sambo menanggapi soal kesaksian Bharada E.

Menurutnya, tidak semua yang disampaikan Bharada E, benar.

Apalagi terkait dengan motif pembunuhan yang menghilangkan nyawa Brigadir J.

Ferdy Sambo membantah perselingkuhan menjadi alasan dia melakukan pembunuhan terhadap ajudannya ini.

Baca Juga: Hakim Skakmat Ricky Rizal, Pengacara Brigadir J Cibir Bripka RR Mendadak Amnesia Karena Pengakuan Ini: Masih Ada Kesetiaan ke Ferdy Sambo

"Tidak benar keterangan dia (Bharada E) itu ngarang-ngarang. Jelasnya (alasan saya melakukan pembunuhan adalah karena) istri saya kan diperkosa sama Yosua. Tidak ada motif lain apalagi itu perselingkuhan," terangnya.

"Nanti akan saya tanyakan ke persidangan, siapa yang nyuruh dia ngarang-ngarang seperti itu," kata Ferdy Sambo

Terhadap Bharada E, Ferdy Sambo meminta agar tak melibatkan istrinya, Putri Candrawathi.

Ferdy Sambo bersikukuh menyatakan bahwa Putri Candrawathi tak terlibat pembunuhan ini.

"Kalau dia yang nembak Yosua, jangan libat-libatkan istri saya. Saya siap bertanggung jawab terhadap apa yang saya lakukan," lanjut Ferdy Sambo.

Lebih lanjut, Ferdy Sambo juga meminta agar isu-isu lain selain pembunuhan Brigadir J tidak dikembangkan.

"(Jangan sampai) ada isu di luar yang berkembang kemudian mempengaruhi (persidangan ini). Mari kita awasi persidangan ini, sehingga bisa berjalan adil dan objektif," tegas Ferdy Sambo.

Termasuk kesaksian Bharada E tentang seorang perempuan menangis di Rumah Bangka.

Ferdy Sambo pun secara tegas membantah pernyataan Bharada E tersebut.

Ia menilai bahwa pernyataan itu merupakan karangan yang dibuat Bharada E dan diduga atas perintah seseorang.

Menyikapi pernyataan Ferdy Sambo, kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy pun buka suara.

Baca Juga: 'Ini Masalah Hati' Putrinya Baper Maksimal ke Ferdy Sambo, Ibunda Syarifah Ima Ternyata Tak Beri Restu hingga Ungkap Satu Hal Ini ke Anaknya

"Tadi saya mau bilang klien saya tidak pernah bilang soal perselingkuhan. Kok tiba-tiba Ferdy Sambo ngomong selingkuh," kata Ronny Talapessy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).

Ronny pun mempertanyakan mengapa narasi soal perselingkuhan itu keluar dari mulut Ferdy Sambo.

"Makanya kita bingung kok tiba-tiba dia bilang malah narasi selingkuh. Klien saya kan di persidangan ketika ditanya majelis hakim tidak pernah bilang karena dia tidak masuk di dalam rumah," ujarnya.

"Sekarang Ferdy Sambo ngomong selingkuh. Pertanyaan kita apakah itu kata-kata perselingkuhan itu dari mana?" lanjut Ronny.

Kendati demikian, Ronny mengaku tak mengambil pusing soal bantahan dari eks Kadiv Propam Polri tersebut.

Apalagi, merasa panik dengan ultimatum dari Ferdy Sambo.

"Tidak usah panik. Kita bicara fakta persidangan aja, kan fakta persidangan sudah terungkap. Tidak ada yang mengarang itu cerita betul," sambung Ronny.

Lebih lanjut, menurut Ronny, sejauh ini fakta di persidangan juga sudah terungkap, termasuk keterangan bohong Ferdy Sambo dan saksi lainnya.

Ronny juga meyakini, Majelis Hakim bisa menilai apa siapa yang benar dalam perkara ini.

"Di sini kita tahu siapa yang merusak barang bukti. Yang berbohong, memerintah anak buah. Saya pikir majelis bisa menilai," jelas Ronny. (*)