"Begini bapak, bapak bayangkan dari tanggal 8 Juli sampai di bulan Agustus itu saya didoktrin terus menerus oleh klien bapak tentang skenario (tembak menembak)," ujar Bharada E.
Mendengar jawaban Bharada E, Arman kembali mengajukan pertanyaan, namun dengan cara membentak.
"Siapa didoktrin, di mana yang doktrin? Di mana saudara di doktrin?" tanya Arman.
"Di lantai tiga," jawab Bharada E yang sedikit meninggikan nada bicaranya.
"Saudara penasihat hukum tidak perlu sampai membentak saksi," ucap Hakim yang kembali menegur Arman.
Bharada E mencoba mengingat kembali kejadian di tanggal 8 Juli 2022. Namun, ia mengaku tak mudah untuk mengingatnya.
"Saya mencoba mengingat-ingat kembali kejadian demi kejadian. Dikira segampang itu mengingat kembali kejadian," kata Bharada E.
Di momen itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta Arman tidak bertanya dengan cara menekan Bharada E.
"Penasihat hukum ini bertanya sama saksi dengan menekan ini," ujar JPU.
"Saya katakan ini tidak konsisten, makanya ini ingin kita tanyakan," tutur Arman.
"Ya nanya saja, jangan menekan kayak gitu dong," ucap JPU.