Find Us On Social Media :

Ferdy Sambo Masih Ngotot Istrinya Dilecehkan, Hakim Ketua Afrizal Hadi Heran Suami Putri Candrawathi Rancang Pembunuhan Brigadir J: Anda Itu Polisinya Polisi!

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID - Hakim Ketua Afrizal Hadi menegur eks Kadiv Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Ferdy Sambo yang tidak berpikir panjang saat merancang pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan Kompas.com, 17 Desember 2022, Hakim menyinggung status Ferdy Sambo yang merupakan polisinya polisi terkait pembunuhan terhadap Brigadir J.

Hal tersebut terjadi saat Ferdy Sambo menjadi saksi dalam sidang obstruction of justice kasus kematian Brigadir J dengan terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022) malam.

Awalnya, Ferdy Sambo tetap ngotot kepada hakim bahwa istrinya, Putri Candrawathi, diperkosa oleh Brigadir J.

"Saya mengetahui itu bukan pelecehan, waktu saya bertemu istri saya di Saguling. Bahkan, lebih sadis dari pelecehan. Istri saya sudah diperkosa, kemudian sudah dianiaya, dan diancam," ujar Ferdy Sambo.

Kemudian, Ferdy Sambo mengakui kepada hakim bahwa dirinya sangat emosi dengan Brigadir J karena perbuatan tersebut.

Sehingga, ia tidak melakukan klarifikasi terhadap Brigadir J terlebih dahulu.

Hakim lantas menegur Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat Kadiv Propam Polri. Sebab, tidak berpikir panjang dan membuat skenario pembunuhan.

"Saudara selaku Kadiv Propam, selaku polisinya polisi, apakah tidak berpikir panjang?" kata hakim.

Baca Juga: Dipercaya Hidupnya Tak Akan Rasakan Kemiskinan, Inilah 5 Ciri-ciri Anda Didampingi Khodam Leluhur Uang, Anda Termasuk Salah Satunya?

Hakim heran kenapa Ferdy Sambo justru merancang pembunuhan Brigadir J, bukannya melaporkan Brigadir J jika memang betul pemerkosaan itu terjadi.