Find Us On Social Media :

Ferdy Sambo Masih Ngotot Istrinya Dilecehkan, Hakim Ketua Afrizal Hadi Heran Suami Putri Candrawathi Rancang Pembunuhan Brigadir J: Anda Itu Polisinya Polisi!

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID - Hakim Ketua Afrizal Hadi menegur eks Kadiv Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Ferdy Sambo yang tidak berpikir panjang saat merancang pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan Kompas.com, 17 Desember 2022, Hakim menyinggung status Ferdy Sambo yang merupakan polisinya polisi terkait pembunuhan terhadap Brigadir J.

Hal tersebut terjadi saat Ferdy Sambo menjadi saksi dalam sidang obstruction of justice kasus kematian Brigadir J dengan terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022) malam.

Awalnya, Ferdy Sambo tetap ngotot kepada hakim bahwa istrinya, Putri Candrawathi, diperkosa oleh Brigadir J.

"Saya mengetahui itu bukan pelecehan, waktu saya bertemu istri saya di Saguling. Bahkan, lebih sadis dari pelecehan. Istri saya sudah diperkosa, kemudian sudah dianiaya, dan diancam," ujar Ferdy Sambo.

Kemudian, Ferdy Sambo mengakui kepada hakim bahwa dirinya sangat emosi dengan Brigadir J karena perbuatan tersebut.

Sehingga, ia tidak melakukan klarifikasi terhadap Brigadir J terlebih dahulu.

Hakim lantas menegur Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat Kadiv Propam Polri. Sebab, tidak berpikir panjang dan membuat skenario pembunuhan.

"Saudara selaku Kadiv Propam, selaku polisinya polisi, apakah tidak berpikir panjang?" kata hakim.

Baca Juga: Dipercaya Hidupnya Tak Akan Rasakan Kemiskinan, Inilah 5 Ciri-ciri Anda Didampingi Khodam Leluhur Uang, Anda Termasuk Salah Satunya?

Hakim heran kenapa Ferdy Sambo justru merancang pembunuhan Brigadir J, bukannya melaporkan Brigadir J jika memang betul pemerkosaan itu terjadi.

Apalagi, kata hakim, Ferdy Sambo merupakan aparat penegak hukum yang memegang jabatan strategis di Polri.

Ditegur oleh hakim, Ferdy Sambo pun mengaku salah.

"Itulah salah saya, Yang Mulia. Pada saat saya konfirmasi mendengarkan keterangan istri saya di Saguling itu, istri saya tidak ingin ini ribut-ribut dan diketahui orang lain karena ini menjadi aib keluarga," ujar Sambo.

Lebih lanjut, Ferdy Sambo tetap ngotot dirinya tidak ikut menembak Brigadir J di rumah dinasnya.

Ia menekankan yang membunuh Brigadir J adalah Richard Eliezer atau Bharada E.

"Pada saat itu saudara, jelas korban sudah tewas tertembak. Apakah penembakan itu hanya dilakukan oleh seorang Eliezer saja atau saudara juga ikut?" tanya hakim.

"Penembakan hanya dilakukan oleh Eliezer," jawab Ferdy Sambo.

Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnews, 16 Desember 2022, seperti yang sudah diketahui, Putri Candrawathi mengaku diancam, diperkosa hingga dibanting 3 kali oleh mantan ajudannya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca Juga: Matikan Akun Instagram dan Konten di Sosial Media Lainnya, Rizky Billar Ngaku Siap Kembali ke Layar Kaca Lagi: Bukan untuk Cari Duit

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir ini mengatakan hal itu dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022) lalu.

Muncul pertanyaan mengapa para aktivis terutama aktivis perempuan tidak mendukung Putri Candrawathi?

Aktivis Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual Ratna Batara Munti menegaskan pihaknya justu lebih memilih membela Rosti Simanjuntak, ibu Brigadir Yosua.

“Kita membela Ibu Yosua. Ibu Yosua itu korban ya, yang anaknya dibunuh dengan keji, dieksekusi seperti itu. Kita tentunya enggak terima ya, main hakim sendiri dan sangat keji, tentunya kita bersama dengan Ibu Yosua dan keluarganya,” ucap Ratna Batara Munti dalam program Rosi Kompas.TV, Kamis (15/12/2022) malam.

Bukan hanya membela Ibu Yosua, Ratna Batara Munti juga mengatakan aktivis jaringan perempuan lebih memilih berdiri memberikan support bagi istri puluhan anggota Polri yang suaminya menjadi korban dari skenario bohong Ferdy Sambo.

“Dan juga saat ini dengan adanya keterlibatan 95 anggota Polri yang terlibat obstruction of justice itu tentunya ketika dipecat, itu juga banyak perempuan-perempuan yang menjadi korban yang selama ini secara ekonomi bergantung dengan suaminya, itu korban,” kata Ratna Batara Munti.

“Itu harus dipertimbangkan bukan hanya PC (Putri Candrawathi),” tambahnya.

Bagi Ratna Batara Munti, Putri Candrawathi memiliki banyak kejanggalan untuk dibela oleh aktivis perempuan meskipun mengaku diperkosa.

“Dia bukan mencerminkan kebanyakan, mayoritas korban perempuan yang kita damping selama ini, banyak kejanggalan,” ujar Ratna Batara Munti.

Baca Juga: Dirinya Sempat Kena Marah Ferdy Sambo, Terungkap Alasan Chuck Putranto Tak Berani Copy Rekaman CCTV di Rumah Duren Tiga, Begini Detik-detik Kejadiannya

Sebagai korban perkosaan, Ratna Batara Munti meragukan kebenaran Putri Candrawathi mengalami kekerasan seksual.

Menurut Ratna Batara Munti, bagaimana mungkin orang yang diperkosa dan dibanting 3 kali mampu bertemu pelakunya beberapa saat setelah kejadian.

“Ada enggak korban perkosaan yang dibanting sampai 3 kali, yang mengalami tentu saja perkosaan itu pemaksaan penetrasi pe*s ke va**a yang tidak dikehendaki oleh korban dan itu kan pasti secara fisik dan psikis itu menimbulkan depresi trauma, ada enggak yang meminta ketemu pelakunya belum lama kejadian,” ungkap Ratna.

Sebagaimana fakta persidangan, istri Ferdy Sambo atau Putri Candrawathi mengaku mengalami perkosaan yang dilakukan oleh Yosua di Magelang.

Bukan hanya perkosaan, Putri Candrawathi mengaku dirinya dibanting 3 kali dan juga diancam oleh Yosua.

(*)