Find Us On Social Media :

Suara dan Gerak-gerik Ferdy Sambo Disebut Berusaha Tutup-tutupi Sesuatu, Pakar Soroti Perubahan Gestur Suami Putri Candrawathi yang Lebih Tenang: Mencerminkan Kebohongan

Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J, Rabu (7/12/2022).

GridHot.ID - Kasus dugaan pembunuhan berencana Ferdy Sambo hingga kini masih terus bergulir.

Sempat disinggung Hakim soal statusnya sebagai polisinya polisi, perubahan gestur Ferdy Sambo menjadi sorotan.

Gestur Ferdy Sambo itu dibongkar sendiri oleh pakar mikro ekspresi Monica Kumalasari.

Melansir Kompas.com, Hakim Ketua Afrizal Hadi menegur eks Kadiv Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Ferdy Sambo yang tidak berpikir panjang saat merancang pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hakim menyinggung status Ferdy Sambo yang merupakan polisinya polisi terkait pembunuhan terhadap Brigadir J.

Hal tersebut terjadi saat Ferdy Sambo menjadi saksi dalam sidang obstruction of justice kasus kematian Brigadir J dengan terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022) malam.

Awalnya, Ferdy Sambo tetap ngotot kepada hakim bahwa istrinya, Putri Candrawathi, diperkosa oleh Brigadir J.

"Saya mengetahui itu bukan pelecehan, waktu saya bertemu istri saya di Saguling. Bahkan, lebih sadis dari pelecehan. Istri saya sudah diperkosa, kemudian sudah dianiaya, dan diancam," ujar Ferdy Sambo.

Kemudian, Ferdy Sambo mengakui kepada hakim bahwa dirinya sangat emosi dengan Brigadir J karena perbuatan tersebut.

Sehingga, ia tidak melakukan klarifikasi terhadap Brigadir J terlebih dahulu.

Hakim lantas menegur Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat Kadiv Propam Polri. Sebab, tidak berpikir panjang dan membuat skenario pembunuhan.

Baca Juga: Dirinya Sempat Kena Marah Ferdy Sambo, Terungkap Alasan Chuck Putranto Tak Berani Copy Rekaman CCTV di Rumah Duren Tiga, Begini Detik-detik Kejadiannya