Gridhot.ID - Persidangan kasus pembunuhan Brigadir J yang menjerat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hingga kini terus memunculkan berbagai fakta baru.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews, Putri Candrawathi dianggap berbohong dalam hasil poligraf saat ditanya mengenai perselingkuhannya dengan Brigadir J.
Kuasa hukum Brigadir J pun tak terima kliennya dianggap memiliki hubungan spesial dengan Putri Candrawathi.
Pengacara Keluarga Brigadir J yakni Martin Lukas Simanjuntak mengaku pihaknya tidak sepakat jika hasil poligraf mengesankan Brigadir J atau Yosua ada perselingkuhan dengan Putri Candrawathi.
Menurut Martin Lukas Simanjuntak, yang sangat mungkin naksir bukanlah Yosua tetapi Putri Candrawathi.
“Saya secara garis besar nggak setuju loh ya (dengan hasil poligraf Putri Candrawathi yang terindikasi menjawab bohong saat mengatakan tidak ada hubungan asmara dengan Yosua). Karena menurut saya yang naksir berat sama almarhum itu adalah Bu PC, almarhum tidak naksir,” ucap Martin dalam Sapa Indonesia Pagi Kompas.TV, Kamis (15/12/2022).
Martin lebih lanjut menilai pertanyaan soal perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Yosua dalam tes poligraf terjadi karena adanya isu pemerkosaan tanpa ada bukti kuat.
“Kenapa bisa timbul pertanyaan seperti itu, karena mereka sendiri yang mendalilkan adanya pemerkosaan tapi tidak ada bukti,” ucap Martin.
Skenario pemerkosaan ini memang masih terus diucapkan Putri Candrawathi di persidangan.
Putri Candrawathi terus mengaku bahwa dirinya mendapatkan perkosaan dari Brigadir J atau Yosua sehingga membuat Ferdy Sambo geram dan melakukan eksekusi mati ke ajudannya.
Namun skenario pemerkosaan ini terus dibantah oleh berbagai pihak.