GridHot.ID - Kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua hingga kini masih terus bergulir di meja hijau.
Ferdy Sambo sempat keceplosan mengakui bahwa dirinya menembak punggung Yosua menggunakan senjata HS.
Sementara itu, hasil uji balistik teridentifikasi jika 8 selongsong peluru berasal dari jenis Glock dan 2 selongsong peluru dari jenis HS.
Melansir tribun-medan.com, terdakwa Ferdy Sambo keceplosan saat di persidangan, ia secara spontan mengaku telah menembak Brigadir Yosua saat di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam persidangan, Sambo keceplosan mengakui bahwa dirinya menembak punggung Yosua menggunakan senjata HS.
Momen itu terjadi saat jaksa penuntut umum (JPU) menunjukkan barang bukti berupa senjata HS di persidangan.
Saat ditunjukkan, jaksa sempat bertanya apakah Sambo menggunakan senjata HS untuk menembak Yosua.
Awalnya pengakuan itu terjadi saat jaksa bertanya kepada Sambo sambil menunjukan barang bukti berupa senjata HS hadapan hakim.
"Apakah ini yang saudara tembakan ke?" tanya jaksa.
"HS ya," ujar Sambo memotong.
"Yang saudara tembakan, yang saudara bilang ambil dari?" tanya jaksa lagi.