Sebagian kaum muslimin yang anggota keluarganya meninggal dunia akan membuat buku Yasin disertai foto almarhum atau almarhumah anggota keluarga tersebut.
Tradisi ini berkembang di Indonesia dan dilakukan sebagian umat Islam di berbagai daerah.
Lantas bagaimana hukum menempatkan foto di buku Yasin?
Buya Yahya menjelaskan meletakkan atau memajang foto di buku Yasin bukan suatu yang terhina.
"Bukan diharamkan, tapi kurang tepat saja. Ini foto kalau bahasan fikihnya fotografi, banyak ulama mengatakan fotografi bukan suatu hal yang terlarang," jelas Buya Yahya dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Al-Bahjah TV.
Karena tidak terlarang sehingga bukan perbuatan tercela atau aib, namun hendaknya yang dipajang bukanlah foto yang tidak pantas.
Foto biasa adalah wajar dan tidak masalah diletakkan di buku Yasin dan semacamnya.
Namun intinya lebih tidak usah untuk memajang foto di buku Yasin tersebut meski tidak dijatuhi hukuman haram.(*)