Subuh-subuh Kirim Pesan ke Bharada E, Ahli Digital Forensik Bocorkan Isi Chat WhatsApp Ferdy Sambo ke Richard Eliezer Setelah Penembakan Brigadir J: Kalau Ada yang Gak Nyaman...

Selasa, 20 Desember 2022 | 14:42
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN dan Kompas TV

Ferdy Sambo dan Bharada E di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J

GridHot.ID - Sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J kembali digelar pada Senin (19/12/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ahli Digital Forensik Puslabfor Polri Adi Setya membongkar isi chat Whatsapp (WA) antara Ferdy Sambo dan Richard Eliezer alias Bharada E setelah penembakan Brigadir J.

Ternyata Ferdy Sambo kerap mengirimkan chat WhatsApp ke Bharada E setelah pembunuhan Brigadir J.

Mengutip tribunnews.com, Ahli Kriminologi, Muhammad Mustofa mengungkap bahwa reaksi pelaku pembunuhan berencana biasanya ingin menghilangkan jejak seusai berhasil melakukan kejahatan.

Adapun Mustofa mengungkapkan hal tersebut saat menjadi saksi ahli dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Huatabarat alias Brigadir J atas kelima terdakwa di PN Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).

"Kalau secara umum, reaksi pertama adalah mencari cara untuk menghilangkan jejak. Semuanya pelaku akan mencoba menghilangkan jejak termasuk pembunuhan tidak berencana," kata Mustofa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).

Namun begitu, Mustofa menuturkan tindakan yang biasanya dilakukan pembunuhan berencana juga dipengaruhi oleh budaya.

Ada beberapa kasus yang terpaksa melakukan pembunuhan untuk menjaga harga diri.

"Tapi pelaku tersebut sesuai tuntutan budaya, harus segera menyerahkan diri ke polisi dengan jujur. ‘Saya sudah melakukan tindakan kriminal, tolong saya dihukum’," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Senin (19/12/2022).

Sidang hari ini sendiri diagendakan untuk kelima terdakwa pembunuhan berencana yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Baca Juga: Perwira Kombes Ini Sangat Menakutkan, AKP Irfan Widyanto Sindir Anak Buah Ferdy Sambo di Persidangan: Komandan Saja Tidak Berani, Apalagi Saya

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menyatakan, untuk agenda persidangan ini rencananya jaksa penuntut umum (JPU) bakal menghadirkan beberapa saksi ahli.

"Pemeriksaan keterangan ahli," kata Djuyamto saat dikonfirmasi, Senin (19/12/2022).

Sementara, dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum terdakwa Bharada Eliezer, Ronny Talapessy menyatakan, nantinya akan ada lima orang ahli yang akan dihadirkan jaksa dalam persidangan.

Kelima ahli tersebut di antaranya yang dimaksud Ronny yakni:

  1. Muhammad Mustofa (Ahli Kriminologi)
  2. Farah Primadani Karouw (Ahli Forensik & Medikolegal)
  3. Ade Firmansyah S (Ahli Forensik & Medikolegal)
  4. Eko Wahyu B (Ahli Inafis)
  5. Adi Setya (Ahli Digital Forensik)
Dilansir GridHot dari tribunjakarta.com, terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Bharada E rupanya sempat bertukar pesan lewat WhatsApp setelah Yosua tewas.

Pesan itu mulanya dikirimkan dari Ferdy Sambo kepada Bharada E pada 19 Juli 2022 sekira pukul 3.48 WIB.

Informasi itu berhasil terbongkar setelah Ahli Digital Forensik Puslabfor Polri, Adi Setya bersaksi di sidang perkara dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Bharada Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).

Selain pesan personal Ferdy Sambo ke Bharada E, terungkap ada grup WhatsApp yang dibuat setelah Brigadir J tewas.

Bharada E sempat dimasukan ke dalam grup tersebut, tapi tak sampai sehari langsung ditendang keluar.

Mulanya, jaksa penuntut umum (JPU) bertanya terkait komunikasi para terdakwa melalui aplikasi percakapan WA.

Baca Juga: Bocorkan 2 Strategi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hindari Hukuman Mati, Pakar Sebut Bakal Ada Kambing Hitam: Semakin Mengkristal

"Apakah ada percakapan Sambo dan RE?" kata jaksa dikutip TribunJakarta.com dari YouTube Kompas TV.

"Ada pak. Antara akun WA atas nama Richard dengan akun WA atas nama Irjen Ferdy Sambo. Komunikasi dilakukan pada tanggal 19/7/2022 pukul 3.48 Am," jawab Adi.

Dalam percakapan itu, Ferdy Sambo menanyakan kondisi kesehatan Bharada E hingga menyebut-nyebut nama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

"Yang pertama adalah dari akun WA Irjen Ferdy Sambo mengirimkan kalimat 'kamu sehat ya? kemudian, 'Bapak kapolri menyampaikan kalau ada yang nggak nyaman laporkan saya segera, biar saya laporkan bapak Kapolri'," ucap Adi.

Selanjutnya, Adi mengungkap Ferdy Sambo meminta untuk menenangkan keluarga Bharada E yang tinggal di Manado, Sulawesi Utara.

"Kemudian dijawab akun WA atas nama Richard 'siap sehat bapak, siap baik bapak' kemudian ditanggapi oleh akun WA Ferdy Sambo 'buat tenang keluarga di Manado ya Cad, WA saya kalau ada yang nggak enak di hati kamu'," lanjut Adi.

"Kemudian dijawab oleh akun WA Richard 'siap baik bapak' kemudian ditanggapi lagi oleh akun WA Ferdy Sambo ...," ungkap Adi yang ucapannya terpotong karena pertanyaan jaksa.

Di sisi lain soal grup WA yang dibuat setelah Brigadir J tewas, hal itu juga disampaikan Adi Setya setelah ditanya JPU.

Adi mengatakan menemukan adanya grup WhatsApp yang dibuat oleh Ricky Rizal Wibowo pada tanggal 11 Juli 2022.

Artinya grup WA itu dibuat 3 hari setelah Brigadir J tewas pada 8 Juli 2022.

"Jadi di HP tersebut ditemukan satu grup WhatsApp dengan nama 'Duren Tiga'. Di dalamnya ada beberapa kontak di grup tersebut diantaranya ada kontak WA nama Irjen Ferdy Sambo, kemudian ada kontak WhatsApp bernama Putri Candrawathi dan seterusnya," kata Adi.

Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Punya 2 Strategi Khusus untuk Lolos dari Hukuman Mati, Pengamat Psikologi Forensik Sebut Eks Kadiv Propam Polri 'Tumbalkan' Sosok Ini: Inisiatif Kebablasan

Kendati demikian, Adi menyebut dalam grup itu sudah tidak ditemukan adanya percakapan antara anggota grup.

Dirinya juga tidak mengetahui secara pasti kapan isi percakapan itu lenyap.

Adi hanya memastikan kalau akun kontak atas nama Richard, hanya bertahan beberapa jam di grup tersebut.

"Ada percakapan?" tanya jaksa.

"Sudah tidak ada," jawab Adi.

"Terdeteksi gak kapan dibikin?" tanya lagi jaksa.

"Grup ini dibuat pada tanggal 11/7/2022 oleh akun WA dengan nama Ricky Wibowo," timpal Adi.

"Ada penghapusan percakapan?" cecar jaksa.

"Kalau di sini hanya rentang waktu singkat akun WA atas nama Richard masuk ke dalam grup tersebut tidak lebih dari satu hari, dia diadd pada jam 5 pagi tanggal 11 kemudian diremove dari grup tersebut pada jam 8 tanggal 11 jadi gak sampai 1 hari," katanya.(*)

Tag

Editor : Desy Kurniasari

Sumber Tribunnews.com, TribunJakarta.com