GridHot.ID - Ferdy Sambo dan Bharada E hingga kini masih terus menjalani persidangan terkait kasus yang menjerat keduanya bersama dengan Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.
Terdakwa pembunuhan Brigadir J yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga sudah mengungkapkan kesaksian dalam persidangan.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi disebut punya dua strategi yang akan digunakan untuk menghindari vonis hukuman mati.
Mengutip Tribun-video.com, sebelumnya, mantan Kadiv Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Ferdy Sambo memberi pengakuan mengejutkan.
Terdakwa kasus pembunuhan terhadap Brigadir J itu mengatakan jika ada skema pembunuhan yang rusak gara-gara CCTV.
Hal itu dia ungkapkan saat menjadi saksi dalam sidang obstruction of justice terkait kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022) malam.
Adapun skenario Ferdy Sambo yang rusak yakni rekaman berisi Brigadir J tertangkap kamera dalam kondisi masih hidup saat dirinya tiba di rumah dinas Kompleks Polri, Duren Tiga.
Semua terungkap saat Hakim Ketua Afrizal Hadi bertanya kepada Ferdy Sambo perihal CCTV yang diambil oleh terdakwa Irfan Widyanto.
Kemudian Ferdy Sambo mengaku tidak tahu isi rekaman CCTV yang diambil karena tidak terpikir bahwa Brigadir J ternyata terekam kamera di area lingkungan rumah dinasnya di Kompleks Duren Tiga.
"Saya pikir itu natural saja untuk mengecek (CCTV di sekitar rumah), Yang Mulia. Di tanggal 13 (Juli 2022) nya itu lah baru saya tahu (Brigadir J terekam kamera masih hidup)," ujar Ferdy Sambo.
Lebih lanjut, Hakim kembali bertanya mengenai siasat agar terdakwa terbebas dari hukuman.