Find Us On Social Media :

Berpotensi Cacat, Nikita Mirzani yang Menderita Pengapuran Tulang Leher Kembali Dilarikan ke Rumah Sakit, Sahabat: Dirujuk ke Bintaro

Nikita Mirzani dirujuk berobat ke RS Bintaro Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022)

GridHot.ID - Nikita Mirzani mengalami pengapuran tulang leher yang bisa menyebabkan cacat apabila tak mendapatakan perawatan intensif.

Dikutip Kompas TV, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengatakan kliennya akan mengalami kelumpuhan jika penyakit tersebut tidak segera mendapatkan tindakan.

"Apabila tidak segera dilakukan perawatan medis maka akan mengakibatkan Nikita Mirzani cacat," jelas Fahmi, Senin (19/12/2022) lalu.

Fahmi Bachmid telah mengajukan penangguhan penahanan terhadap Nikita Mirzani.

Namun hakim menolak permohonan penangguhan penahanan tersebut.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik gegara postingan di Instagram. Postingan tersebut menyinggung nama Dito Mahendra.

Dito yang mengaku mengalami kerugian sebanyak Rp17,5 juta pun melaporkan Nikita ke polisi. Kasus ini kini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Serang.

Nikita Mirzani didakwa dengan Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 51 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik.

Kemudian, Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik, dan Pasal 311 KUHP. 

Nikita Mirzani dibawa ke rumah sakit

Dilansir dari Tribun Banten, Nikita Mirzani kembali dibawa ke Rumah Sakit dr Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serang, pada Rabu (21/12/2022).

Baca Juga: Mulutnya Bongkar Sosok Asli Pacar Baru Nikita Mirzani Pengganti John Hopkins, Fitri Salhuteru Sebut Antonio Dedola Bersikap Begini ke Anak-anak Sahabatnya

Nikita Mirzani datang ke RSDP Serang mengenakan mobil ambulans berwarna hitam.

Tampak, leher Nikita Mirzani dibalut gips berwarna putih yang terlihat menyangga lehernya.

Nikita terlihat mengenakan pashmina atau selendang abu-abu.

Nikita Mirzani didampingi petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Serang dan Kejaksaan Negeri Serang.

Terlihat dirinya mengenakan masker berwarna merah dan mengenakan bandana.

Sahabat Nikita bernama Pujianto turut hadir di rumah sakit menunggu Nikita selesai terapi.

Nikita tidak mengatakan sepatah kata pun saat tiba di rumah sakit.

Nikita Mirzani kemudian dirujuk ke Rumah Sakit yang ada di Bintaro Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022).

Hal ini disampaikan sahabatnya, Pujianto atau yang kerap disapa Aji bahwa sejak kemarin surat rujukan dari RSDP Serang tempat Nikita terapi sebelumnya sudah keluar.

Menurut Aji, sebelumnya pihaknya sudah mengajukan agar Nikita dirujuk, namun baru Rabu (21/12/2022) ini suratnya keluar.

"Kemarin memang belum keluar tapi per hari ini Alhamdulillah wa Syukurillah wa Nikmatillah surat rujukan dari RSDP sudah keluar, Niki dirujuk ke rumah sakit yang ada di Bintaro, namanya apa saya lupa," kata Aji saat ditemui di lokasi, Rabu (21/12/2022).

Rencananya, Kamis (22/12/2022) hari ini Nikita akan pergi ke rumah sakit Bintaro.

Baca Juga: Berkas dari Meja Majelis Hakim Dilemparnya ke Lantai, Nikita Mirzani Ngamuk Gegara Dito Mahendra Tak Hadir Sidang, Nyai Auto Dapat Peringatan Ini

"Dibawa ke Bintaro Kamis karena dokternya ada stay-nya di hari Kamis dan Senin, dan ini ada surat rujukannya dari dokternya," terangnya.

Terkait apakah Nikita bakal dirawat atau tidak, Aji belum mengetahuinya.

"Untuk dirawat atau sekedar terapi kita tidak tahu, nanti gimana langsung dari pihak rumah sakit saja," tuturnya.

Pihaknya mengaku tinggal menunggu penetapan dari pengadilan.

"Tinggal kita menunggu penetapan dari pengadilan," katanya.

Dalam surat rujukan Nikita yang ditunjukan oleh Aji, tertulis dalam surat itu "Yang bersangkutan Nikita Mirzani dilakukan untuk rujuk ke rumah sakit yang lebih lengkap untuk penanganan lebih lanjut".

Baca Juga: Sulit Menoleh ke Kiri dan Kanan, Nikita Mirzani Keluar dari Rutan untuk Bergegas ke Rumah Sakit, Begini Kondisi Nyai

(*)