Find Us On Social Media :

4 Tahun Ibunya Menahan Kesedihan, Kematian Anggota TNI Serda Wira Sitorus yang Tewas Mengenaskan Dipertanyakan: Tolong Saya Bapak Panglima!

Serda Wira Sitorus yang kasusnya mirip Ferdy Sambo tetapi ternyata kasusnya tak jelas hingga saat ini, ibunya menangis di persidangan, Rabu (21/12/2022).

Di depan gedung Dilmilti I Medan, orangtua korban menangis tersedu-sedu.

Tiorma Tambun mengatakan dirinya sudah cukup bersabar selama empat tahun ini atas kematian sang anak.

Namun, terduga pelaku lain tidak dipecat dan tidak ditahan.

Bahkan, terduga pelaku lain masih berdinas seperti biasa.

Baca Juga: Bank Soal PPPK 2022, Terjawab Kapan Pendaftaran P3K Tenaga Teknis Dibuka, Ini Contoh Soal Kompetensi Sosial Kultural untuk Latihan

Atas masalah ini, Tiorma Tambunan meminta kepada Panglima TNI untuk mengatensi kasus anaknya yang terkesan dikaburkan para petinggi TNI AD.

Dalam orasinya, Horas Bangso Batak dan pihak keluarga mendesak Dilmilti I Medan untuk menghukum terduga pelaku lain, yakni Letda Yhonrotua Rajagukguk.

Keluarga dan HBB juga meminta TNI AD, khususnya Kodam I/Bukit Barisan untuk menyeret Mayor Arh Gede Henry Widyastana, mantan Komandan Detasemen Arhanud Rudal 004/Dumai untuk turut diproses hukum.

Sebab, menurut keluarga, sebagai atasan, Mayor Arh Gede Henry Widyastana yang sekarang menjabat sebagai Pabandyabinkar Spersdam Kasuari harus pula bertanggungjawab atas kematian Serda Sahat Wira Anugerah Sitorus.

"Kami menganggap (mereka) itu pantas didakwakan dengan Pasal 338 dan juga Pasal 340 junto Pasal 55 yang ancamannya 15 tahun penjara,” tegas Poltak Silitonga, kuasa hukum keluarga korban.

(*)