GridHot.ID - Ferdy Sambo kini masih menjalani persidangan atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Ferdy Sambo mengklaim selama puluhan tahun berdinas di kepolisian, ia tak pernah memberikan perintah yang salah kepada anak buahnya.
Meski kebanyakan tak ada yang menolak perintah suami Putri Candrawathi, ternyata cuma satu sosok ini yang berani membangkang dari Ferdy Sambo, siapa?
Melansir Kompas TV, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan atau Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengatakan selama 28 tahun berdinas di kepolisian dirinya tak pernah memberikan perintah yang salah kepada bawahannya.
Menurut dia, perintahnya kepada bawahan selama ini baik secara tertulis atau lisan pasti akan dijalaninya. Mereka, kata Ferdy Sambo, tak berani menolak ketika diperintah olehnya.
Namun demikian, baru di kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ini, Ferdy Sambo mengakui kesalahannya karena telah menyerat banyak bawahannya ke pusaran kasus pidana.
Demikian disampaikan Ferdy Sambo saat bersaksi di sidang obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022) kemarin.
Dalam persidangan itu, awalnya majelis hakim bertanya soal perintah Ferdy Sambo kepada para anak buahnya di awal kasus kematian Brigadir Yosua.
Ferdy Sambo kemudian mengakui sempat memerintahkan sejumlah bawahannya di Polri untuk memeriksa dan mengamankan rekaman CCTV di sekitar rumah dinasnya yang merupakan lokasi pembunuhan Brigadir J.
Ketika itu, Ferdy Sambo meyakini tidak akan ada anak buahnya yang membangkang perintahnya tersebut.
"Mohon maaf, Yang Mulia, saya 28 tahun dinas, saya tidak pernah memberikan perintah yang salah kepada anggota. Makanya mereka pasti akan mencoba untuk melaksanakan perintah itu," kata Ferdy Sambo di persidangan, dikutip dari channel YouTube KOMPAS TV.