Find Us On Social Media :

Ustaz Abdul Somad Bongkar Hukum Membaca Surat Yasin di Sebelah Makam Persis, Kitab Ini Jawab Semuanya

Ilustrasi Kuburan Vanessa Angel

Gridhot.ID - Ustaz Abdul Somad membahas tentang prosesi ziarah yang sering dilakukan masyarakat Indonesia.

Ustaz Abdul Somad kemudian menjelaskan tentang bolehkah membaca surat Yasin saat berziarah.

Berikut penjelasan lengkap Ustaz Abdul Somad tentang hal ini.

Dikutip Gridhot dari Gramedia.com, Ziarah berasal dari bahasa Indonesia yang berarti kunjungan ke tempat yang dianggap keramat atau mulia, makam, dan lain sebagainnya.

Sedangkan berziarah adalah berkunjung ke tempat yang dianggap keramat atau mulia, makam dan lain sebagainya untuk berkirim doa.

Terkadang saat berziarah beramai-ramai banyak orang harus berjalan pelan-pelan atau terpaksa melangkahi makam orang lain untuk melewatinya.

Bagaimana jika melangkahi makam saat berziarah, Ustaz Abdul Somad beberkan hukumnya.

Sebagian dari kita mungkin bertanya-tanya mengenai boleh atau tidaknya berziarah kubur lalu membaca surah Yasin di samping kuburan.

Ternyata hal ini terjawab, oleh Ustadz Abdul Somad saat sesi tanya jawab.

"Saya mau tanya apakah kita boleh berziarah kubur lalu membacakan suah yaasin di pinggir kubur itu?," Kata Ustadz Abdul Somad saat membacakan pertanyaan.

Dikutip Gridhot dari Bangka POS, Ustaz Abdul Somad pun menjelaskan mengenai hukum membaca surat Yasin saat ziarah kubur.

Baca Juga: Ustaz Abdul Somad Bongkar Hukum Berwudhu Namun dalam Kondisi Telanjang Bulat, Singgung Perbedaan Fiqih dan Adab

"Buka nama kitabnya Ar Ruuh sudah diterjemahkan ke bahasa Indonesia, ROH, Kitab Roh," ujarnya.

"Di situ ditulis oleh murid Imam Ibnu Taimiyah namanya Imam Ibnu Qattim Al Jauziyyah, kitab ini tidak diragukan lagi sebagai Ensikopedia terlengkap dalam bidang alam barzakh, alam kubur.

Di situ disebutkan tentang riwayat Imam Ahmad menyetujui orang yang membaca Al Qur'an di samping kubur," lanjut Ustadz Abdul Somad.

Dijelaskan Ustadz Abdul Somad awalnya ada larangan membaca Al Qur'an saat ziarah kubur.

Namun hal itu akhirnya dibolehkan dengan beberapa dalil yang membolehkan membaca Al Quran saat ziarah kubur.

"Awalnya Imam Ahmad Melarang, lalu kemudia orang itu berdalil Bahwa Abdullah anak Umar Bin Khattab pernah berpesan nanti kalu aku meninggal dunia bacakanlah ujung Al Bawarah pada bagian kepala, awal Al Baqarah pada bagian kepala, ujung Al Baqarah pada bagian kaki. Oleh sebab itu maka ini di antara dalil membaca Al Qur'an di samping kubur," ujarnya.

Dalil lain, lanjut Ustadz Abdul Somad ialah saat Nabi Muhammad Sallallahu alahi wasallam menancapkan pelepah kurma di kuburan.

"Lalu kemudian ketika Nabi SAW menancapkan pelepah kurma, ini berdalil dengan Imam An Nawawi dalam kitab Al Minhaj Syarah Shahih Muslim Ibnil Hajaj. Pelapah kurma yang ditancapkan ke kubur, bertasbih, tasbihnya sampai kepada orang yang meninggal dunia, kalau tasbih pelepah kurma saja sampai apalagi bacaan Al Quran orang yang beriman

Maka membacakan Al Qur'an untuk orang yang meningal dunia bacaannya sampai, baik dari rumah, maupun di samping kubur

Wallahu a'lam bish shawabi," katanya.

(*)