Ningsih Tinampi Bongkar Ayah Clara Tak Pernah Memberi Kabar Sedikitpun Selama 3 Tahun, Muncul-muncul Sudah Bawa Polisi dan Petugas: Seperti Ini Caranya Berterima Kasih?

Senin, 26 Desember 2022 | 20:13
KOMPAS.COM/ANDI HARTIK

Ningsih Tinampi saat mengobati pasiennya di rumahnya di Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (17/9/2019)

Gridhot.ID - Ningsih Tinampi kini kembali menjadi sorotan.

Dikutip Gridhot dari Grid.ID, sebelumnya Ningsih Tinampi memang viral karena tempat pengobatannya yang ramai dikunjungi banyak pasien.

Tempat pengobatan Ningsih Tinampi bahkan sampai memiliki antrian hingga bulanan dan tahunan.

Namun kesaktian Ningsih Tinampi sempat tak bisa digunakan lagi semenjak dirinya mengeluarkan pernyataan kontroversial beberapa tahun lalu.

Ningsih sempat libur panjang hingga akhirnya kembali ke rumahnya.

Namun usai hidup tenang, Ningsih kembali mendapatkan cobaan.

Dikutip Gridhot dari Tribun Jateng, geger Clara Angeline meminta hak asuh anaknya yang ia lahirkan 3 tahun lalu di tempat pengobatan Ningsih Tinampi.

Bayi tersebut diserahkan oleh Ayah Clara kepada Ningsih Tinampi.

Namun Clara mengaku menyesal.

Saat Clara ingin kembali mengambil anaknya, Clara mengaku diminta untuk membayar Rp 2,5 Miliar jika ingin mengambil anaknya kembali.

Lantaran tak mampu membayar, Clara melaporkan masalah tersebut sebagai kasus pemalsuan akta anak.

Baca Juga: Ningsih Tinampi Kecewa Berat, 3 Tahun Rawat Bayi yang Ditelantarkan Keluarganya, Dinsos dan Polisi Tiba-tiba Datang Minta Sang Anak Dikembalikan ke Ibunya

Laporan tersebut dibuat pada 5 Desember 2022.

Klarifikasi Ningsih Tinampi

Seperti yang diketahui, Clara perempuan asal Sidoarjo tersebut sempat melahirkan anaknya di tempat pengobatan alternatif Ningsih Tinampi di Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Clara mengaku sakit perut sudah 10 tahun dan tidak sembuh sekalipun sudah dibawa ke beberapa tempat pengobatan.

Singkat cerita, ternyata setelah satu bulan dirawat di tempat praktik Ningsih Tinampi, Clara ini melahirkan seorang anak laki - laki.

“Saya sebenarnya sejak awal sudah curiga dengan gelagat Clara. Saya yakin ada yang disembunyikan dari keluarganya,” katanya kepada Surya Malang Jumat (2/12/2022) sore.

Setelah melahirkan, kata Ningsih, perwakilan keluarga Clara ini menawarkan bayi itu ke beberapa orang untuk mengasuhnya.

“Karena tetangga saya ini tidak berlebih, saya putuskan saya yang mengasuhnya. Itu bapaknya Clara yang memberikan ke saya,” terangnya.

Namun, perjalanan waktu, ia banyak kesibukan karena pasiennya yang bertambah, akhirnya anak itu dititipkan ke kerabatnya.

Setelah tiga tahun dirawat dan dibesarkan, kata Ningsih, tiba-tiba datang ke rumah kerabatnya, petugas Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan.

Mereka tidak datang sendirian tapi rombongan. Ada juga perwakilan dari tim PPT PPA dan perwakilan Polres Pasuruan.

Baca Juga: Sudah Dibuka, Simak Cara Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022 Beserta Dokumen yang Harus Disiapkan Calon Peserta

Rombongan petugas itu mendadak minta anak yang dirawat dikembalikan ke orang tuanya yakni Clara. Hal itu membuat Ningsih dan kerabatnya kaget.

Ia secara pribadi, tidak akan menahan anak ini. Namun, apakah dengan cara seperti ini setelah tiga tahun tidak memberi kabar.

“Apa seperti ini caranya berterima kasih ke kami. Misalnya , berbicara baik - baik kan bisa tanpa harus melapor dan memfitnah keluarga ini,” ujarnya.

Ia mengaku kecewa dengan sikap dari petugas Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan yang datang bersama rombongan.

Ningsih meminta Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan tidak mengulangi cara-cara pemaksaan untuk mengambil alih hak asuh.

Surya Malang dan Tribunnews.com

Clara Angeline dan Ningsih Tinampi

Dinas Sosial harus mempertimbangkan faktor psikologis dan kejiwaan anak dan orangtua yang telah mengasuhnya selama tiga tahun.

Menurutnya, proses asuh anak itu didasarkan atas rasa kemanusiaan. Jadi, perlu dipertimbangkan psikis anak dalam ini.

Ningsih juga menyebut bahwa penyerahan anak ini dilakukan oleh ibu dan keluarga karena tidak mengakui anak hasil hubungan gelap.

"Clara dan ayahnya sudah menandatangani pernyataan penyerahan anaknya. Ini juga disaksikan aparat Babinsa, Babinkamtibmas,” paparnya.

Disampaikan Ningsih, keluarganya justru sudah berniat baik dengan menolong agar anak yang tidak dikehendaki keluarganya ini menjadi anak terlantar.

Putusan hasil akhir

Baca Juga: Batang Hidungnya Tak Nampak, Calon Mempelai Wanita yang Minta Uang Rp700 Ribu hingga Batal Nikah H-1 Kini Menghilang, Ternyata 4 Kali Gagal Bangun Rumah Tangga, Ini Sosoknya

Mediasi kedua belah pihak yang dilakukan Polres Pasuruan memutuskan untuk mengembalikan hak asuh anak ke pihak ibu kandung, Clara Angeline.

Pihak Ningsih Tinampi mengaku sedih dengan hasil mediasi tersebut.

Bayi berusia 3 tahun 8 bulan yang mereka rawat sejak lahir, harus dikembalikan kepada Clara Angeline.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Grid.ID, Tribun Jateng