Find Us On Social Media :

Bharada E Disebut Doyan Tawuran, Karakter Masa Lalu Richard Eliezer Dibongkar Sosok Ini: Dari Kecil Patuh

Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

GridHot.ID - Bharada E, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022).

Karakter masa lalu Bharada E pun belakangan terungkap di persidangan.

Seperti apa karakter masa lalu Richard Eliezer?

Mengutip Kompas.com, tim penasihat hukum terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E bakal menghadirkan ahli yang meringankan dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, hari ini, Senin (26/12/2022).

Berdasarkan agenda sidang yang dimuat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, kubu Bharada E dijadwalkan menghadirkan saksi a de charge atau saksi yang menguntungkan terdakwa.

"Betul, hari ini ada sidang Richard Eliezer," ujar Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto kepada Kompas.com, Senin pagi.

Dihubungi terpisah, penasihat hukum Bharada E, Ronny Talapessy membenarkan agenda persidangan hari ini adalah menghadirkan ahli yang meringankan.

Kendati begitu, ia enggan menyampaikan secara lebih rinci siapa ahli dan bidang ahli yang dihadirkan dalam sidang tersebut.

"Kita hadirkan ahli dari kita," kata Ronny.

Terkait kasus ini, Richard Eliezer didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Richard diberikan kesempatan menghadirkan saksi atau ahli yang meringankan setelah saksi dan ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) telah selesai.

Baca Juga: Singgung Kebohongan Bharada E Tentang Isi BAP, Ferdy Sambo Tak Terima Disebut Menembak Brigadir J 5 Kali: Kok Jadi Melimpahkan Ke Saya