Find Us On Social Media :

Sakit Jantung Renggut Nyawa Perwira TNI AD Tersangka Mutilasi 4 Warga di Timika, Kapendam XVII/Cenderawasih Beberkan Detik-detik Pelaku Meregang Nyawa, Sempat Keluhkan Ini

Pengadilan Militer III-19 Jayapura pada, Rabu (14/12/2022) melakukan sidang secara virtual di Kejaksaan Negeri Timika dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi empat warga sipil yaitu RMH, DU, RR, APL yang terlibat pada kasus mutilasi empat warga Kabupaten Nduga di Timika pada (22/8/2022) lalu